Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Gagal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi, Sabu 5 Gram Tersembunyi di Karet Celana Pengunjung Wanita

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Kamis (13/8/2026). Seorang pengunjung wanita berinisial DAT diamankan setelah kedapatan menyembunyikan paket diduga sabu seberat 5 gram di balik lipatan karet celananya.

Upaya penyelundupan tersebut terbongkar berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di pos pemeriksaan wanita. DAT diketahui datang ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan menjenguk seorang warga binaan berinisial MKA yang tengah menjalani masa pidana.

BACA JUGA : BANTAHAN TEGAS DAN PERNYATAAN HUKUM ATAS POLEMIK PROGRAM RTLH DESA SELONG BELANAK

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan pemeriksaan ketat merupakan bagian dari prosedur wajib bagi setiap pengunjung yang hendak memasuki area lapas.

“Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Petugas kami melakukan penggeledahan secara teliti, termasuk terhadap barang bawaan maupun badan pengunjung,” ujar Solichin.

Kecurigaan petugas muncul ketika melakukan pemeriksaan pada bagian pinggang celana DAT. Petugas merasakan adanya benda keras yang tidak semestinya berada di balik lipatan karet celana.

Selain menemukan kejanggalan secara fisik, petugas juga mencermati gelagat DAT yang terlihat gugup selama proses pemeriksaan.

Petugas kemudian membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan di balik lipatan karet pinggang celana.

“Gelagat DAT semakin menambah kecurigaan petugas. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata memang terdapat bungkusan plastik hitam yang diselipkan pada bagian karet celananya,” jelas Solichin.

DAT selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, DAT mengakui bahwa barang tersebut dibawa atas pesanan MKA, warga binaan yang hendak ditemuinya.

Petugas Lapas Banyuwangi kemudian menjemput MKA dari blok hunian. Bungkusan yang diamankan dari DAT selanjutnya dibuka di hadapan keduanya.

Di dalam bungkusan tersebut, ditemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bening dengan berat sekitar 5 gram.

Dari pemeriksaan awal, DAT dan MKA mengakui keterlibatan masing-masing dalam upaya memasukkan barang terlarang tersebut ke lingkungan Lapas Banyuwangi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. Barang bukti beserta DAT kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terhadap keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Solichin menegaskan, Lapas Banyuwangi akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.

“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu tersebut sekaligus menjadi penegasan, bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan salah satu titik penting dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gemerlap Pawai Lampion Banyuwangi 2026, Ribuan Pelajar Hidupkan Warisan Budaya Blambangan
Next Article
Kolaborasi Reyog Singo Mudho dan Songo Anoraga Semarakkan Penutupan TMMD Ke-129 Kodim 0802/Ponorogo

Related to this topic:

Be the first to write a comment.