BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Pemerintah pusat mulai menyiapkan skema penyerapan hasil tangkapan nelayan guna menciptakan kepastian harga ikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. Langkah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat bertemu ratusan nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 120 nelayan itu, Zulhas menegaskan pemerintah tengah membangun sistem distribusi dan penyerapan hasil laut yang lebih terintegrasi. Salah satu skema yang disiapkan yakni menghubungkan hasil tangkapan nelayan dengan kebutuhan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA :
APBD Banyuwangi 2027 Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Ipuk Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Turut mendampingi dalam agenda tersebut Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono.
“Nelayan harus memiliki kepastian keuntungan. Jangan sampai sudah bersusah payah melaut, tetapi saat mendarat harga ikan justru jatuh dan tidak jelas,” ujar Zulhas.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya menyiapkan mekanisme pembelian hasil tangkapan, tetapi juga membangun ekosistem pendukung yang mampu memperkuat posisi tawar nelayan. Infrastruktur seperti cold storage, pabrik es, hingga koperasi nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih akan diperkuat agar nelayan tidak lagi terpaksa menjual ikan dengan harga murah saat produksi melimpah.
Selama ini, fluktuasi harga ikan kerap menjadi persoalan utama masyarakat pesisir. Ketika hasil tangkapan meningkat, harga justru anjlok karena keterbatasan fasilitas penyimpanan dan ketergantungan terhadap tengkulak maupun pengepul.
“Itu agar nelayan punya daya tawar lebih tinggi. Selama ini, setelah ikan dibawa ke darat, nelayan sering tidak punya pilihan selain menjual dengan harga rendah karena ikan mudah rusak,” kata Zulhas.
Ia menjelaskan, keberadaan cold storage memungkinkan hasil tangkapan disimpan sementara ketika harga pasar sedang turun. Jika pasar belum mampu menyerap produksi nelayan, maka hasil laut tersebut dapat dibeli oleh SPPG untuk kebutuhan program MBG.
“Nanti kalau tangkapan melimpah dan harga turun, ikan bisa disimpan dulu. Kalau belum terserap pasar juga, SPPG bisa membeli ikan tersebut. Skema itu sedang kami siapkan, agar nelayan memiliki kepastian harga,” tuturnya.
Zulhas menambahkan, pola perlindungan harga tersebut mengadopsi kebijakan yang sebelumnya diterapkan pemerintah pada sektor pertanian, khususnya komoditas gabah. Pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram guna menjaga kesejahteraan petani.
“Gabah sekarang kita jamin Rp6.500 per kilogram. Kalau harga di bawah itu, koperasi bisa menyerap. Konsep serupa ingin kita hadirkan juga untuk nelayan,” tambahnya.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan nelayan Banyuwangi. Ketua KUB Nelayan Sumber Laut Lateng menilai kebijakan penyerapan hasil tangkapan dapat menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi nelayan, terutama saat musim ikan melimpah.
Menurutnya, lemahnya posisi tawar membuat nelayan sering mengalami kerugian karena harga ditentukan sepihak oleh pengepul.
“Kalau memang ada standar harga dan hasil tangkapan bisa diserap untuk kebutuhan SPPG, tentu nelayan sangat terbantu. Harapannya ekonomi masyarakat pesisir bisa meningkat,” ungkapnya.
Selain meminta kepastian harga, para nelayan juga berharap pemerintah mempercepat penyediaan fasilitas pendukung lainnya, seperti SPBU khusus nelayan, untuk menekan biaya operasional melaut yang terus meningkat. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Wisata Edukasi Sumber Gedor Banyuwangi, Mata Air Bersejarah Kaya Mineral di Lereng Ijen
Next Article
Rembuk Tani Banyuwangi, Menko Zulhas Pastikan Harga Gabah dan Distribusi Pupuk Stabil