Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satpol PP Sidoarjo Angkut 6 PKL Membandel di Taman Pinang

Sidoarjo | Bratapos.com – Aparat Satpol PP Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan ketegasannya dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang.

Sebanyak enam PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Taman Pinang Indah (TPI) diamankan petugas karena tetap berjualan meski telah berulang kali diberikan peringatan.

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Dalam penertiban tersebut, petugas dari Pleton V Bidang Tibumtranmas mengamankan tiga pedagang kopi keliling dan tiga pedagang buah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Sidoarjo bersama barang bukti berupa tiga sepeda listrik dan tiga becak yang digunakan untuk berjualan.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan tindakan tegas ini dilakukan setelah pendekatan persuasif tidak dihiraukan.

“Sudah sering kami beri imbauan dan teguran. Namun karena masih melanggar, akhirnya kami lakukan penertiban dan pengamanan sarana dagang mereka,” ujarnya, Jumat (27/3).

Menurutnya, lokasi yang digunakan para PKL merupakan zona larangan berjualan, tepatnya di sempadan jalan kawasan Taman Pinang yang dinilai rawan mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, di lokasi tersebut juga telah dipasang rambu larangan yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kalau tetap membandel, tentu kami tindak. Aturannya sudah jelas dan sosialisasi juga sudah sering dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban ini bukan untuk menghalangi masyarakat mencari penghasilan, melainkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan lingkungan.

“Kami tetap mendukung masyarakat mencari nafkah, tapi harus di tempat yang sesuai aturan, bukan di sempadan jalan,” pungkasnya. Cand/Witnyo

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkab Sidoarjo Benahi Pasar Gedangan, Lapak Daging Disulap Lebih Bersih
Next Article
Hikmah Syawwal dan Makna Halal Bihalal Menggema di Senggigi, Jamaah Padati Masjid Jami’ Nurul Iman

Related to this topic:

Be the first to write a comment.