Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Advokat Muda Dari Bangkalan Angkat Bicara Pembiaran Kerangka Kapal, 3 Perahu Jadi  Korban.

Bangkalan,bratapos.com - Akibat  pembiaran kerangka  kapal Alken Panda, yang tampak rambu rambu yang lokasinya diperairan tajungan Kamal, mengangibatkan 3 Perahu nelayan menjadi korban pembiaran kerangka kapal Alken Panda. Jumat 31/05/2024

BACA JUGA : Santunan Perkuat Pembangunan Di KP Cibogo Kulon RW 02 Kelapa Dua

Karena pembiaran kerangka kapal Alken Panda tersebut, Mengangibatkanengangibatkan 3 Perahu nelayan yang jadi korban akibat menabrak kerangka kapal Alken Panda, yang tidak diberi rambu rambu sehingga mengalami kebocoran akibat nabrak kerangka kapal tersebut "Atas petunjuk dan arahan sabandar perintah bahwa itu Rana sabandar perak,  maka kami dari DRK ( Dewan Rakyat Kamal ) menindaklanjuti ke sabandar  perak dan ditemui oleh penyidik Sadar, dan siap menanggapi Dan janji mau menyampaikan ke pemilik alken Panda, "Ucapnya DRK   Sebetulnya penyingkiran kerangka kapal harus dilakukan paling lama180 hari sejak kapal kandas atau tenggelam sesuai penetapan tingkat gangguan berlayar.   "Seharusnya,  semua  bangkai kapal  menjadi tanggung jawab  pemilik kapal  dijelaskan  dalam peraturan  menteri  perhubungan  nomor PM 71 tahun 2013 tentang salvage dan/pekerjaan bawa air,"Pungkasnya. Advokat muda Deni Syahputra dari Bangkalan angkat bicara terkait pembiaran kerangka kapal yang memakan korban di laut dapat diringkas menjadi beberapa poin penting yaitu Penegakan Hukum yang Kuat dan Konsisten, Kepatuhan terhadap Regulasi Internasional dan Nasional, Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Maritim, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas yang Jelas, Keadilan bagi Korban dan Keluarga Korban, Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat serta Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi. Ungkap Deni Peningkatan kesadaran dan pendidikan di kalangan pelaku industri maritim dan masyarakat luas tentang pentingnya keselamatan di laut dan tanggung jawab atas kerangka kapal. Harapan lainnya adalah peningkatan infrastruktur dan teknologi untuk deteksi, penandaan, dan pemindahan kerangka kapal. Investasi dalam teknologi canggih seperti sonar dan robot bawah air dapat membantu mempercepat proses ini dan meningkatkan keselamatan maritim. Secara keseluruhan, harapan praktisi hukum adalah adanya sistem yang lebih efektif dan efisien dalam penanganan kerangka kapal yang terbengkalai, dengan fokus pada pencegahan, penegakan hukum, dan keadilan bagi para korban. Harap Deni
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kejari Kota Tangerang Beberkan Kronologis Kasus Korupsi Dua Oknum Eks Pegawai Telkom Akses
Next Article
Begini Respon Nurhadi Anggota DPR RI Komisi IX, Adanya Informasi Dugaan Malpraktek Oknum Mantri di Blitar

Related to this topic:

Be the first to write a comment.