Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Berkedok Halal Bihalal, 29 Remaja Pesta Miras Diamankan Polisi

MAGELANG || Bratapos.com - Petugas Polresta Magelang bersama Polsek Kajoran mengamankan 29 remaja yang melakukan pesta miras berkedok acara Halal Bihalal. Mereka diamankan di Rest Area Sijonggol Dusun Kawatan, Desa Kuwaderan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Minggu (14/04/2024) sekira pukul 19.45 WIB.

BACA JUGA : Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terlibat Bedah Rumah, Wujud Nyata Pembinaan dan Kepedulian Sosial

Acara Halal Bihalal ini diikuti 100 orang terdiri dari siswa dan alumni SMK di Kecamatan Tempuran dengan hiburan organ tunggal. Menurut panitia, acara tersebut sudah direncanakan sejak bulan Ramadan lalu.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas menjelaskan pada hari itu (Minggu, 14/04/2024), pukul 19.45 - 23.30 WIB, Anggota Polresta Magelang dan Polsek Kajoran melakukan tindakan Kepolisian.

Kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol Sri Haryono, S.H., M.H. Tindakan Kepolisian berupa penertiban dan razia pada saat peserta acara Halal Bihalal tersebut.

“Tindakan Kepolisian dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja. Selain itu, acara di tempat umum tersebut diduga tidak berizin,” terang Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.H.

Dari pemeriksaan, lanjut AKP Anas, petugas berhasil mengamankan hampir 50 liter minuman keras (miras) jenis Ciu yang dikemas dalam bekas botol plastik air mineral , 2 (dua) ukuran 1 Liter botol bekas miras jenis Ciu, dan 3 (tiga) botol miras jenis Vodka.

“Petugas juga mengamankan sebanyak 29 remaja, terdiri dari 15 remaja yang berstatus pelajar. Terhadap mereka dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Selanjutnya 14 remaja lainnya dikenakan sidang tipiring,” terangnya.

Kasat Binmas mengimbau agar pihak sekolah selalu berperan aktif dalam mengawasi siswa-siswinya. Kepada para orang tua juga lebih peduli dalam memantau dan mengawasi pergaulan putra dan putrinya.

“Jangan sampai mereka para remaja itu terjerumus dalam tindakan negatif yang merugikan diri sendiri. Masa kini menjadi bekal masa depan, gunakan untuk hal-hal positif,” ujar AKP Anas. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polda Jateng Jamin Keamanan Pengunjung Tempat Wisata di Hari Terakhir Cuti Bersama Lebaran 2024
Next Article
Idul Fitri 2024, Hiasi Halal Bihalal Organisasi Laskar Sakera Malang Selatan..!!

Related to this topic:

Be the first to write a comment.