Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bupati Pasuruan bersama Kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan Didampingi kepala bea Cukai Pasuruan bersama sama musnahkan rokok illegal dan sabu.

Pasuruan, Bratapos.com- Pemusnahan Seluruh barang bukti dilakukan  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan  bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum alias incraht.

Pemusnahan barang bukti digelar di Halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa (18/11/2025) pagi hari langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto,Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo serta ikut serta Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.

BACA JUGA : Lapas Banyuwangi Tingkatkan Pembinaan Keagamaan Lewat Sholat Dhuha dan Doa Bersama

Dari Pantauan sewaktu awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu-sabu, pil berlogo Y, ponsel dan rokok illegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat. 

Seluruh barang bukti berasal dari 138 perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025. 

Rinciannya terdiri dari 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y.  Kemudian 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus Sejumlah barang bukti alat kejahatan seperti timbangan elektrik dan alat hisap juga turut dihancurkan. 

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 1.830 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat. Bahkan rokok ilegal berjumlah 1.873.320 batang ikut di musnahkan agar tidak kembali merugikan negara.

Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,“Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” Ungkapnya

Ia menyebut bahwa keberhasilan menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.

"Kolaborasi sangat penting antara kami dengan Forpimda yang lain. Tentu dukungan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan semua stake holder dari POLRI, TNI dan semuanya, matur nuwon,"Pungkasnya

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut. 

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal tak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar para pelaku tidak leluasa menjalankan aksinya.

Dengan terselenggaranya pemusnahan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan menjaga Pasuruan tetap aman. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari ancaman kriminalitas.( Ag )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Oknum PNS RSUD Muhammad Zyn Dugaan Kuat Palsukan Data Kelahiran Anak
Next Article
Satlantas Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Ops Zebra 2025 Bagi Pengguna Jalan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.