Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dewan Pers Meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

Gresik||bratapos.com - Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaankecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis,
transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi
yang pesat.


Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers,
Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April
2024. Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal,
perwakilan konstituen dan tim perumus.

BACA JUGA : Pentas Seni dan Perpisahan Siswa TK Negeri 1 Batulayar Berlangsung Meriah dan Sukses


Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan
beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan
buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di
bidang kecerdasan buatan. Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang
melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.


“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini,
pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu
mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap
diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai
fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik.

Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. mencakup :

  1. Ketentuan Umum
    2. Prinsip Dasar
    3. Teknologi
    4. Publikasi
    5. Komersialisasi
    6. Perlindungan
    7. Penyelesaian Sengketa, dan
    8. Ketentuan Penutup
    Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh melalui link berikut: https://s.id/pedoman_ai_dalam_karya_jurnalistik

Witnyo

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ketua LSM LI-TPK Sumut Desak Kapoldasu Turunkan Tim Labfor Usut Isu Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Hutabargot Madina
Next Article
Plt Bupati Sidoarjo : Outing Class Dievaluasi, Sarankan Cukup di Sidoarjo Saja

Related to this topic:

Be the first to write a comment.