Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Hari Bhayangkara ke-80: Dr. Zaibi Susanto Ajak Polri Wujudkan Tema "Polri untuk Masyarakat" Lewat Keadilan yang Dirasa, Bukan Sekadar Ditegakkan*

Malang | bratapos.com - Di usia ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" pada peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2026. Tema tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan Redaksi Bratapos sekaligus Advokat Senior Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H. yang menilai "Polri untuk Masyarakat" harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat, terutama kelompok paling rentan.

 

BACA JUGA : Puluhan GEN Z Kelapa Dua ikut Seleksi Calon PASKIBRAKA 17 Agustus 2026

"Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh Bhayangkara Negara. Delapan dekade adalah perjalanan panjang pengabdian. Tema 'Polri untuk Masyarakat' tahun ini adalah cermin dan sekaligus PR besar: apakah kehadiran Polri sudah benar-benar menjadi rasa aman, rasa nyaman, dan rasa keadilan bagi masyarakat?" ujar Dr. Zaibi Susanto di Malang, Jumat 20 Juni 2026.

 

Sebagai advokat senior yang setiap hari bersinggungan dengan persoalan hukum masyarakat kecil, Dr. Zaibi membedah tema "Polri untuk Masyarakat" ke dalam tiga pilar pengabdian:

 

*Pertama, Pilar Prediktif dan Profesional.* Polri harus mampu membaca potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, menegakkan hukum dengan prosedur yang benar, dan menjunjung tinggi scientific crime investigation. "Profesional artinya hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Siapapun dia, setinggi apapun jabatannya, hukum harus sama di mata Polri," tegasnya.

 

*Kedua, Pilar Responsibilitas dan Transparansi.* Dr. Zaibi menyoroti pentingnya komunikasi Polri kepada masyarakat. Ia mencontohkan hak pelapor untuk mendapat SP2HP setiap 30 hari sesuai Perkap 6/2019. "Ketika masyarakat melapor, mereka menitipkan harapan. Jangan sampai harapan itu 'digantung' karena tidak ada informasi. Transparansi kecil seperti SP2HP tepat waktu adalah wujud nyata 'Polri untuk Masyarakat'," jelasnya.

 

*Ketiga, Pilar Humanis dan Berkeadilan.* Bagi Dr. Zaibi, seragam Polri bukan hanya simbol kewenangan, tapi juga simbol pengayoman. "Keadilan tidak akan bermakna jika hanya selesai di berkas perkara. Keadilan harus dirasakan ibu-ibu di pasar yang merasa aman, anak-anak di sekolah yang merasa terlindungi, dan warga desa yang berani melapor karena percaya akan dilayani dengan hati," ucapnya.

 

Dr. Zaibi juga mengajak insan pers dan advokat untuk menjadi mitra kritis Polri. Menurutnya, kritik yang berbasis data dan fakta bukanlah musuh, melainkan vitamin agar Polri terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik.

 

"Kami di Bratapos dan dunia advokat berdiri di garis yang sama: menegakkan hukum dan keadilan. Kalau ada yang baik dari Polri, kami akan apresiasi setinggi-tingginya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami ingatkan dengan cara yang konstitusional. Karena tujuan akhirnya satu: Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan untuk semua anak bangsa," pungkas Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H.

 

*Refleksi 80 Tahun Bhayangkara*  

Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli sejak Polri resmi sebagai alat negara berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 1946. Memasuki usia ke-80, tantangan Polri semakin kompleks: dari kejahatan konvensional, siber, hingga menjaga stabilitas sosial. Tema "Polri untuk Masyarakat" menjadi kompas agar setiap kebijakan dan tindakan anggota Polri selalu kembali kepada kepentingan rakyat.

 

*Reporter:* HR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Puluhan GEN Z Kelapa Dua ikut Seleksi Calon PASKIBRAKA 17 Agustus 2026
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.