Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Himbau Bahaya Mercon, Sat Binmas Polres Kendal Larang Petasan Berbahan Peledak Tinggi

KENDAL || Bratapos.com - Polres kendal melakukan sidak petasan terhadap penjual kembang api saat bulan Ramadhan.

BACA JUGA : Kopassus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Banyuwangi

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada di sekitar pasar sore Kaliwungu Kabupaten Kendal. Selasa (19/03/2024)

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi,SE mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Kendal saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” kata Beki.

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kendal ini merupakan wujud komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten kendal.

Humas Kendal. (Widiya/Red)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Masyarakat Pati Keluhkan Kelangkaan dan Melonjaknya Harga Gas LPG 3 kg
Next Article
Dandim 0726/Sukoharjo Ikuti Tarling di Kecamatan Weru bersama Forkopimda

Related to this topic:

Be the first to write a comment.