Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kasdim Grobogan Larang Anggota Gunakan Sepeda Motor Berknalpot “Brong”

GROBOGAN || Bratapos.com – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0717/Grobogan Mayor Cba A M Ichfani, S.E melarang kepada seluruh anggota menggunakan kendaraan sepeda motor berknalpot brong. Hal itu disampaikan saat mengambil apel pengecekan yang dilaksanakan di halaman Makodim Jalan Suhada No.2 Purwodadi Kabupaten Grobogan. Kamis, (04/01/24).

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong dikalangan anggota baik militer maupun PNS beserta keluarganya. Ini semua bertujuan agar para anggota tetap menggunakan kendaraan yang standar keamanannya.

Kasdim menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penegakan seperti pengecekan saat ini, dan juga diharapkan melengkapi surat-surat berkendaraan.

“Kita adakan Apel Pengecekan kendaraan bermotor untuk mengecek kondisi kendaraan anggota termasuk kelengkapan surat-surat bermotor. Ini sudah kita laksanakan agar para anggota tidak melanggar,” terang Ichfani.

Kasdim menambahkan, dirinya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 0717/Grobogan agar tidak ada yg menggunakan knalpot brong.

“Dalam aturannya sendiri menggunakan knalpot brong memang sudah dilarang dan sangat mengganggu. Saya secara pribadi juga sangat geram jika melihat ada orang yang naik motor menggunakan knalpot brong, apalagi kalau anggota TNI,” tegas Kasdim.

Diakhir keterangannya Kasdim berharap para anggota tidak ada yang menggunakan knalpot brong, jika masih ditemukan ada anggota yang membandel tetap menggunakan walaupun sudah dilarang, maka akan diambil tindakan disiplin yang tegas. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SMSI Kota Tangerang Audensi ke Pj Walikota Tangerang
Next Article
Tegas Larang Knalpot Brong Saat Kampanye, Polda Jateng Lakukan Penindakan Masif dan Sosialisasi dari Hulu ke Hilir

Related to this topic:

Be the first to write a comment.