Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KCP Bank Mandiri Namlea Batasi Wartawan Untuk Konfirmasi'Terkait Kahilangan Uang Nasaba

Namlea, bratapos.com - Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Namlea, Hendri, terkesan tidak terbuka dan ingin menutupi dugaan kejahatan di kantor yang dipimpinya.

Hal itu terlihat saat wartawan dari media bratapos.com dan berita-maluku.com ingin mengkonfirmasi secara langsung di kantor KCP Bank Mandiri Namlea, yang berlokasi di Jln. Seroja, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA : Lapas Banyuwangi Tingkatkan Pembinaan Keagamaan Lewat Sholat Dhuha dan Doa Bersama

Ketika ingin ditemui, salah satu Satpam menyebutkan, bahwa Kepala KCP Bank Mandiri Namlea itu hanya meminta salah satu wartawan untuk temui dirinya di ruang kerjanya.

Mirisnya lagi, saat ditanya alasan mengapa hanya satu wartawan yang diperbolehkan untuk konfirmasi, namun tidak dijawab.

“Pak hanya minta satu orang saja, saya juga sudah sampaikan kalau wartawan yang datang untuk konfirmasi itu dari media berbeda,” ujar Sekuriti Bank.

Selanjutnya, karena merasa tidak dihargai, dan membatasi kerja-kerja jurnalis, kedua wartawan tersebut memilik untuk tidak temui yang bersangkutan.

Sehingga, apa yang dilakukan oleh Hendri selaku Kepala KCP Bank Mandiri Namlea itu menjadi satu pertanyaan besar. Sebenarnya apa yang sedang ditutupi ?

Bukan itu saja, sikap Hendri itu secara langsung membatasi hak dan kebebasan Pers, sesuaui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang kemerdekaan pers, fungsi pers, dan hak serta kewajiban pers.

Padahal, selaku penanggungjawab penuh terhadap sejumlah masalah yang terjadi di bank, Hendri harus terbuka kepada publik, agar rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pihak KCP Bank Mandiri Namlea tidak memudar.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah dana milik nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Namlea, senilai Rp 11,3 juta tiba-tiba raib. Padahal, mereka tidak pernah melakukan transaksi menarik dana itu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu nasabah, juga selaku pemilik dana yang hilang, Helmi Tauda (30) kepada sejumlah media di Namlea, Senin (17/11/2025).

“Peristiwa tersebut mulanya terjadi pada 6 November 2025. Uang itu dikirim oleh keluarga ke saya, setelah dicek di aplikasi Living Mandiri uang tersebut tidak ada, hanya tertingal Rp 299,000,” ungkap Helmi.

Terkait masalah tersebut, hingga berita ini dimuat, pihak KCP Bank Mandiri Namlea belum dapat dikonfirmasi.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kualitas Menu MBG Dipertanyakan, Guru di Pragaan Unggah Keluhan “Bheruuii”
Next Article
Prajurit Yonif 501/BY, Laksanakan Latihan Operasi Udara Terintegrasi di Bangka Belitung

Related to this topic:

Be the first to write a comment.