Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit mobil mewah milik Rahma Noviarini ke Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Kedua kendaraan tersebut sebelumnya disita dari kediaman Rahma saat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada Selasa (27/1/2026).

Dua mobil yang dibawa ke Jakarta masing-masing adalah Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N 88 N dan Mercedes-Benz bernomor polisi L 8 MEL. Selama proses penyidikan berlangsung, kedua kendaraan tersebut sempat dititipkan di Markas Komando (Mako) Polres Madiun Kota sebelum akhirnya dipindahkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : Warung Kopi Asem di Banyuwangi Ludes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berdasarkan pantauan di Mapolres Madiun Kota, dua unit mobil mewah itu diangkut menggunakan dua truk towing dan ditutupi dengan cover mobil. Setelah proses pemuatan selesai, kedua truk towing langsung meninggalkan Mapolres Madiun Kota dengan tujuan Jakarta.

Penyitaan dua mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti keterlibatan Rahma Noviarini yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun dalam perkara dugaan pemerasan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026) malam, Rahma Noviarini menyatakan bahwa kedua mobil yang disita tersebut merupakan milik pribadinya. Ia mengaku membeli satu unit mobil di Surabaya dan satu unit lainnya di Kota Madiun.

“Mobil itu saya beli sendiri. Satu dibeli di Surabaya dan satu lagi di Kota Madiun. Saya persilakan pihak KPK untuk meneliti,” ujar Rahma kepada awak media.

Selain menyita dua unit mobil, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah Rahma yang beralamat di Jalan Setiyaki, Kota Madiun. Saat penggeledahan berlangsung, Rahma diketahui tidak berada di lokasi karena sedang berada di Malang.

“Saya punya rumah di Malang, jadi saya pulang ke sana. Saat saya kembali, penggeledahan sudah selesai,” ungkapnya.

Terkait penyitaan aset tersebut, Rahma menegaskan bahwa dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK.

“Saya serahkan semuanya. Saya menghormati keputusan KPK untuk penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta Rochim Ruhdiyanto dari pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun, penyidik akan segera memeriksa para saksi serta menganalisis barang bukti yang telah disita guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Mongas

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Rekomendasi Laptop Asus VivoBook untuk Editing dan Multitasking
Next Article
Faktor Ekonomi, Pasutri Tinggalkan Bayi di Warung; Kapolres Pastikan Proses Hukum Sesuai Ketentuan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.