Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Faktor Ekonomi, Pasutri Tinggalkan Bayi di Warung; Kapolres Pastikan Proses Hukum Sesuai Ketentuan

LUMAJANG, BRATAPOS.com — Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026).

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas dan mendengar suara tangisan dari arah warung. Menyadari adanya bayi yang ditinggalkan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Menindaklanjuti laporan itu, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya peristiwa penemuan bayi tersebut.

“Alhamdulillah, bayi berhasil dievakuasi dengan cepat oleh anggota Polsek Senduro. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan selamat, serta masih menjalani perawatan intensif oleh pihak medis,” ujar Ipda Suprapto.

Ipda Suprapto menjelaskan, bayi ditemukan dalam kondisi terawat. Saat ditemukan, bayi mengenakan setelan baju warna hijau, topi warna kuning, serta dibungkus selimut warna biru. Berdasarkan pemeriksaan awal medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari, ditandai dengan tali pusar yang masih menempel.

“Bayi ditemukan berada di atas meja kecil di warung milik saudara Hadi Laksono, tidak jauh dari Jembatan Curah Kebo,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menambahkan bahwa proses evakuasi dilakukan langsung oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa bayi.

Dalam perkembangan penanganan kasus, pihak kepolisian telah mengamankan kedua orang tua bayi. Keduanya diketahui berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, yang menyerahkan diri ke Polsek Senduro.

“Kedua orang tua bayi sudah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senduro,” ungkap Ipda Suprapto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penelantaran bayi tersebut diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.

Ipda Suprapto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap bayi.

“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Sementara itu, proses hukum terhadap kedua orang tua akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (lor)

 

Editor/Pubisher: Shelor

Kacab Bratapos Media Wilayah Semeru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun
Next Article
Rapat Koordinasi PGRI Banyuwangi Tegaskan Persatuan dan Legalitas Sekolah PGRI di Bawah YPLP Dasmen Pusat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.