BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi Kepala Sekolah PGRI dan Yayasan PGRI di Aula SLB PGRI Banyuwangi, Rabu (4/2/2026) siang. Kegiatan ini diikuti puluhan kepala sekolah, khususnya dari lingkungan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) se-Kabupaten Banyuwangi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi, menata kembali kelembagaan sekolah-sekolah PGRI, sekaligus menegaskan arah legalitas dan tata kelola pendidikan di bawah naungan yayasan yang sah.
BACA JUGA :
Bupati Ipuk Tegaskan Tak Ada Pungutan Saat SPMB 2026, Sekolah Dilarang Jual Seragam dan Buku
Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, H. Muhammad Sodiq, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa kekuatan organisasi hanya dapat terwujud melalui persatuan. Ia mengutip pesan Saidina Umar bin Khattab:
“La quwwata illa bil jama’ah” — tidak ada kekuatan tanpa jamaah, tanpa persatuan.
Menurutnya, makna jamaah harus diwujudkan dalam tiga pilar utama, yakni komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ketiganya menjadi fondasi untuk membangun budaya take and give, saling mengisi, saling menerima, serta saling menguatkan antar sekolah PGRI.
“Jika ada sekolah yang masih memiliki kekurangan secara manajerial, maka sekolah lain harus hadir memberi masukan dan pendampingan. Begitu pula sebaliknya. Inilah esensi jamaah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masih adanya dinamika organisasi dan narasi yang tidak benar di internal PGRI Banyuwangi, termasuk isu-isu yang berpotensi memecah persatuan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menyikapinya dengan tenang, rasional, dan fokus pada penataan lembaga ke depan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis turut dibahas, di antaranya:
▪︎ YPLP PGRI Banyuwangi telah memiliki operator resmi yang sah sejak Desember 2025.
▪︎ Penyampaian akun resmi lembaga serta kelengkapan administrasi, termasuk NPWP kepala sekolah dan NPWP lembaga.
▪︎ Pengelolaan data kepala sekolah, guru GTY, guru yayasan, serta mekanisme input data guru baru ke Dapodik.
Isu ini menjadi krusial menyusul banyaknya guru yang lolos sebagai PPPK, sehingga harus meninggalkan sekolah asal. Kondisi tersebut menuntut percepatan pengangkatan guru pengganti dan pemutakhiran data di Dapodik agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Wakil Ketua I PGRI Jawa Timur, Drs. Siswaji, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan YPLP Dasmen dalam rangka pembinaan dan penguatan kelembagaan sekolah-sekolah PGRI di Banyuwangi.
Ia memaparkan, secara nasional terdapat sekitar 4.300 sekolah PGRI, dengan 1.300 sekolah berada di Jawa Timur atau lebih dari 25 persen total nasional. Sekolah-sekolah tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK dan SLB. Selain itu, PGRI juga menaungi 46 perguruan tinggi, dengan 23 di antaranya berada di Jawa Timur.
“Ini menunjukkan betapa besarnya potensi dan kekuatan PGRI di Jawa Timur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, SLB, SMA, dan SMK PGRI di Jawa Timur saat ini berada di bawah YPLP Dasmen Pusat, yang memiliki legalitas kuat dan sah secara hukum. Di Banyuwangi sendiri, baru SLB yang telah bergabung penuh, sementara SMP dan SMA/SMK PGRI diharapkan segera kembali ke naungan lembaga yang sah.
Dalam penjelasannya, digunakan analogi yang tegas dan mudah dipahami.
“PGRI sudah memiliki kapal besar dengan nakhoda yang sah. Tidak semestinya kita berada di kapal lain yang berpotensi karam dan dikemudikan oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi,” tegasnya.
Dalam konteks ini, PGRI bertugas mengawal organisasi dan anggotanya, sementara pengelolaan sekolah tetap berada di bawah yayasan pendidikan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola sekolah PGRI yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua YPLP PGRI Banyuwangi, Istu Handono, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini juga membahas penerbitan Surat Keputusan Guru Tetap Yayasan (SK GTY) bagi tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya di lingkungan PKPLK.
“SK GTY ini menjadi dasar penting dalam pengurusan administrasi dan akses berbagai tunjangan dari pemerintah. Setelah diserahkan, akan kami sinkronkan dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus utama YPLP PGRI saat ini memang masih pada PKPLK yang menjadi kewenangan organisasi. SK GTY tersebut berfungsi sebagai bentuk pengakuan legalitas dan keabsahan guru, sejalan dengan sistem sertifikasi.
Selain itu, rapat juga membahas alur administrasi pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pengajuan NUPTK, izin operasional sekolah, perpanjangan izin personal, hingga administrasi pendukung lainnya dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Kami selalu mengedepankan persaudaraan. Tidak ada permusuhan. Secara legalitas, PGRI saat ini sudah diakui. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi perpecahan dan semua pihak tetap bersatu dalam semangat persaudaraan,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)