Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Lapas Banyuwangi Deklarasikan Zona Integritas, Mantapkan Langkah Menuju Predikat WBBM

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik dengan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi yang digelar di Aula Sahardjo, Rabu (4/2/2026), ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Banyuwangi. Langkah ini menjadi kelanjutan strategis setelah sebelumnya, pada 2023, Lapas Banyuwangi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah agenda seremonial semata, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam kinerja sehari-hari.

“Predikat WBK sudah kita raih, namun tantangan berikutnya jauh lebih besar, yakni WBBM. Tekad ini bukan milik pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran,” tegas Wayan dalam arahannya.

Menurutnya, WBBM tidak boleh dipandang sebatas target administratif atau pemenuhan dokumen penilaian. Esensi Zona Integritas adalah perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan integritas aparatur yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan warga binaan.

“Hasil memang penting, tetapi proses menuju hasil itulah yang menjadi cerminan integritas kita. Perubahan harus terlihat dan dirasakan,” ujarnya.

Wayan juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya dibebankan kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja), melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh pegawai. Setiap individu memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi pemasyarakatan.

Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan sebagai role model dalam menegakkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima.

“Seorang pimpinan harus menjadi teladan. Integritas tidak cukup disampaikan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan tindakan,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, Lapas Banyuwangi meneguhkan langkah reformasi birokrasi berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan humanis. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Rapat Koordinasi PGRI Banyuwangi Tegaskan Persatuan dan Legalitas Sekolah PGRI di Bawah YPLP Dasmen Pusat
Next Article
Sukses Jadi Percontohan Nasional, Digitalisasi Bansos Banyuwangi Diperluas ke 41 Kabupaten/Kota

Related to this topic:

Be the first to write a comment.