Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemprov Jateng Bersama LPA Kembangkan Program Kesejahteraan Remaja

SEMARANG || Bratapos.com – Pemerintah mulai mengembangkan program kesejahteraan remaja di Jawa Tengah, mengingat  remaja berpotensi dihadapkan pada persoalan yang kompleks. 

BACA JUGA : Kekerasan Seksual dilakukan Belasan Pria, Polres Sampang Amankan Sebagian Pelaku

Program yang diujicobakan di Kabupaten Rembang dan Kota Pekolongan ini dimulai pada 2024. Program yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mitra pelaksana Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten ini juga mendapat dukungan dari UNICEF. 

Program ini dinilai penting, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah tahun 2023, jumlah remaja Jawa Tengah yang usianya 10-19 tahun mencapai 5,54 juta jiwa. Sebagian besar remaja, khususnya anak perempuan bakal menghadapi resiko dan tantangan besar dalam menjalani proses perkembangannya. 

"Jiwa kelompok usia remaja itu sangat kuat, termasuk rasa ingin mencoba segala sesuatu. Termasuk masalah anemia remaja juga tinggi, terutama pada anak perempuan,” kata Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Ema Rahmawati disela acara Lokakarya Penyusunan standar operasional prosedur sistem rujukan struktur dan layanan dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan remaja di Hotel Gracia Semarang pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Oleh karena itu, lanjut Ema, menghadapi situasi tersebut, orangtua dan guru perlu bersama-sama agar memberikan edukasi bersama. 

Ditambahkan Ema, untuk menyongsong genarasi emas 2045 sebagaimana yang disampaikan BKKBN,  remaja harus menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif, berkarakter kuat, damai dalam berinteraksi sosial, sehat dan menyehatkan, serta berperadaban unggul. 

Oleh karena itu, perlu ada kerangka mewujudkan kesejahteraan remaja. Salah satunya adalah satu data remaja, termasuk identifikasi permasalahan dan isu remaja, kebutuhan remaja, dan potensi layanan bagi remaja. Termasuk dukungan program untuk memecahkan persoalan remaja. 

"Khusus pengambilan kebijakan, jangan memberikan kebijakan dalam persepsi orangtua, tapi buat kebijakan sesuai persepsi remaja sekarang ini," tambah Ema. 

Dalam kesempatan itu, Kepala UNICEF Perwakilan Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah, yang telah melakukan peluncuran program kesejahteraan remaja tahun 2024.

Komitmen UNICEF Indonesia untuk Jawa Tengah melalui dukungan program di Rembang dan Kota Pekalongan.

Semoga kedepan Provinsi Jawa Tengah juga bisa mereplikasi program untuk Kabupaten atau Kota yang lain. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jajaran Polres Grobogan Gelar Gaktibplin Sambut Pemilu
Next Article
BKKBN Lakukan Roadshow Sosialisasi Stunting di Wilayah Gubug Raya bersama Edy Wuryanto

Related to this topic:

Be the first to write a comment.