Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemulung TPA Winongo Resah, Larangan Sortir Sampah di Lokasi Dinilai Rugikan Ekonomi dan Timbulkan Masalah Lingkungan

Kota Madiun || Bratapos.com - Rencana Pemerintah Kota Madiun mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan wisata mulai menimbulkan keresahan di kalangan pemulung. Kebijakan baru berupa larangan melakukan penyortiran sampah di area TPA dinilai memberatkan, sekaligus memunculkan dampak lanjutan bagi lingkungan dan warga sekitar.

Meski akses menuju TPA kini lebih longgar dibanding sebelumnya, pemulung tetap tidak diperbolehkan memilah sampah di lokasi. Mereka diwajibkan membawa sampah mentah ke rumah masing-masing untuk disortir.

BACA JUGA : Pembangunan Irigasi Desa Terungwetan Disorot, Nilai Kontrak Tak Dicantumkan di Papan Proyek, Dugaan Pelanggaran Transparansi Mengemuka

Kondisi tersebut membuat jumlah barang yang dapat dibawa semakin terbatas sekaligus meningkatkan risiko pencemaran di lingkungan permukiman.

“Jadi nggak bisa bawa banyak. Sortir di sini sudah nggak boleh,” ujar Tumiran (60), pemulung yang telah bekerja di TPA Winongo selama dua setengah dekade, Jumat (21/11/2025).

Larangan penyortiran di lokasi pembuangan tidak hanya menekan pendapatan pemulung, tetapi juga berdampak pada warga yang tinggal di sekitar permukiman pemulung. Di kawasan Nggembel, Kelurahan Manguharjo, sampah mentah yang sebelumnya langsung berhenti di TPA kini ikut masuk ke lingkungan warga sebelum dipilah.

“Ini bukan salah pemulung. Mereka hanya mengikuti aturan. Tapi ketika pemilahan dilakukan di rumah, masalah lalat dan kesehatan langsung kami rasakan,” jelas Aditya, akademisi sekaligus warga RT 31 RW 08 Nggembel, dalam FGD di DPC PDIP Kota Madiun, Sabtu (22/11/2025).

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa warga khawatir persoalan sanitasi akan memburuk apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah penanganan.

Di sisi lain, perubahan jadwal kedatangan truk sampah kini menjadi tantangan baru. Menurut Supri, koordinator pemulung TPA Winongo, banyak truk yang datang pada tengah malam hingga dini hari, sehingga jam efektif pemulung kian berkurang.

“Seringnya jam dua pagi. Penghasilan jadi turun,” ujarnya.

Supri juga menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 50 pemulung yang sepenuhnya menggantungkan hidup pada aktivitas memulung di TPA Winongo. 

Namun, mereka mengaku belum mendapat pelatihan alih profesi maupun penjelasan dari pemerintah mengenai masa depan mereka seiring rencana penataan kawasan tersebut.

“Kami belum diajak bicara. Kami nggak tahu nanti nasib teman-teman pemulung bagaimana,” ungkap Supri.

Isu yang dialami pemulung sebenarnya sudah disampaikan kepada DPRD Kota Madiun melalui anggota legislatif Usman Ependi, dan kembali mencuat dalam FGD yang digelar oleh DPC PDIP Kota Madiun. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari dinas terkait yang benar-benar menjawab kegelisahan para pemulung maupun keluhan warga sekitar TPA.

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ribuan Guru Padati Jalan Sehat HUT PGRI ke-80 di Banyuwangi, Semarakkan Momentum Besar HGN 2025
Next Article
PGRI Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Warnai HUT PGRI ke-80

Related to this topic:

Be the first to write a comment.