Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Puluhan Botol Miras Diringkus Polsek Godong Saat Operasi Pekat

GROBOGAN || Bratapos.com – Sebanyak 72 botol minuman keras (miras) jenis arak putih dan bir disita Polsek Godong Polres Grobogan dalam pelaksanaan operasi Penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang menyasar beberapa warung tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Rabu, (20/3/2024).

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, razia miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

“Kegiatan Razia ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445,” kata Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Menurut AKP Bambang Jumena, sasaran razia adalah warung yang menjual miras, maupun rumah warga yang digunakan untuk meminum minuman keras.

“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” jelas AKP Bambang Jumena.

“Barang bukti puluhan botol miras sudah diamankan ke Polsek Godong Polres Grobogan. Kepada pemilik, selain dilakukan pendataan juga diberikan pembinaan agar tak menjual miras,” pungkas Kapolsek Godong Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPC Tani Merdeka Dampingi PMM Kabupaten Temanggung Deklarasi Dukung Sudaryono Gubernur Jateng 2024 - 2029
Next Article
Tim Gegana Brimob Polda Jateng bersama Polres Jepara Musnahkan 6,4 Kg Bahan Mercon

Related to this topic:

Be the first to write a comment.