Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Raperda Masuk Tahap Harmonisasi, 258 hingga 263 Desa di Ponorogo Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2027

PONOROGO II bratapos.com - Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2027 di Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah fokus merampungkan landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum utama pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, menyampaikan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini telah resmi memasuki tahap harmonisasi.

BACA JUGA : RAPBD 2027 Dikritisi Fraksi DPRD Kota Madiun, PAD Turun hingga Belanja Modal Dipangkas

"Draf Raperda sudah diajukan dan saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap harmonisasi," ujar Toni saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026).

Mengenai jumlah desa yang akan menggelar pemilihan secara serentak, Toni menjelaskan bahwa kepastian angka tersebut masih bergantung pada proses mekanisasi pemekaran desa yang sedang berjalan. Jika proses pemekaran desa berhasil disetujui oleh pemerintah pusat dan mendapatkan kode desa resmi, maka Pilkades serentak 2027 di Ponorogo berpotensi diikuti oleh 263 desa.

Namun, jika kode desa hasil pemekaran belum terbit hingga batas waktu yang ditentukan, maka total desa penyelenggara Pilkades serentak akan disesuaikan menjadi 258 desa.

"Untuk jumlah desa peserta, jika pemekaran deal dan mendapatkan kode desa, totalnya ada 263 desa. Tetapi kalau kode desa tidak muncul, maka yang akan menggelar Pilkades serentak sebanyak 258 desa. Proses pemekaran ini sendiri masih terus berjalan," tambah Toni.

Langkah cepat ini diambil Pemkab Ponorogo guna mengebut persiapan administratif dan harmonisasi aturan teknis. Upaya tersebut dilakukan demi memastikan seluruh rangkaian serta tahapan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan kondusif bagi masyarakat setempat.(Jaya).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dijemput Paksa Dan Dihajar, Orang tua Kedua Pemuda Yang Diglandang Kelompok Yakuza Viral Medsos Kemaren Melaporkan Gus Thuba Ke Polres Kediri
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.