Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Respons Cepat Hotline 110: Polresta Banyuwangi Sukses Redam Kasus Pengancaman, Mediasi Berakhir Damai

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan layanan darurat yang cepat, responsif, dan humanis kembali terbukti. Melalui Hotline 110, laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, berhasil ditangani dengan cepat dan diselesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (15/11/2025).

Laporan tersebut masuk atas nama Frendy Yonelis, warga Jalan Kendang Kempul No. 64. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono, S.H., M.M. mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari unit Patroli, SPKT, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada pukul 14.18 WIB.

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Di bawah arahan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., jajaran Pamapta dan Polsek Giri menerapkan pola penanganan problem solving serta pendekatan humanis serupa dengan prinsip POLRI Presisi.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi kepada dua pihak yang terlibat, yaitu Frendy (pelapor sekaligus kakak kandung) dan Fajar (terlapor/adik kandung). Proses klarifikasi turut dihadiri oleh orang tua mereka, serta Ketua RT setempat untuk memastikan keterbukaan dan objektivitas informasi.

Petugas memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Pendekatan dialogis ini dilakukan secara komprehensif, menekankan pencegahan atas konflik yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.

Melalui mediasi yang berlangsung kondusif, kedua pihak akhirnya menyepakati penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Pelapor juga menyatakan, bahwa dirinya tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum.

Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono menegaskan, bahwa keberhasilan penyelesaian ini menjadi bukti nyata efektivitas Hotline 110 sebagai kanal aduan masyarakat yang cepat dan terpercaya.

“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. Kami memastikan setiap aduan yang diterima segera ditindaklanjuti dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solutif, sesuai arahan Bapak Kapolresta,” ujarnya.

Polresta Banyuwangi terus memperkuat pelayanan publik yang Tanggap, Unggul, dan Humanis, sebagai implementasi nyata dari transformasi POLRI Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya menunjukkan kecepatan respons jajaran kepolisian, namun juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, perangkat wilayah, dan pihak kepolisian dalam meredam potensi konflik sedini mungkin. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kampus Berdampak; Mahasiswa UNRAM Melaksanakan Kegiatan Pengabdian di TK.Tunas Bangsa Senggigi
Next Article
Polresta Banyuwangi Gelar Gerakan Pangan Murah, 250 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Related to this topic:

Be the first to write a comment.