Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satpol PP dan Damkar Magetan Siapkan Strategi Baru, Berantas Peredaran Rokok Ilegal Hingga Tingkat Rumah

Magetan || Bratapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan tengah mematangkan sistem baru guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas perubahan pola distribusi rokok ilegal yang kini dinilai lebih tersembunyi dan sulit dideteksi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya bersama tim gabungan telah menggelar operasi di tiga kecamatan, yakni Karangrejo, Barat, dan Kartoharjo. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA : Pastikan Tepat Sasaran, Kasdim 0825/Banyuwangi Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2026

“Dalam dua hari terakhir, kami telah menggelar operasi di tiga kecamatan. Salah satunya adalah wilayah yang sebelumnya pernah kami temukan sebagai lokasi utama peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar,” ujar Gunendar, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, meskipun dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya rokok ilegal yang dijajakan secara terbuka, pihaknya tetap mencurigai bahwa praktik jual beli rokok ilegal masih terjadi secara sembunyi-sembunyi.

“Kesadaran masyarakat memang mulai tumbuh, tapi kami tetap mencium adanya indikasi kuat bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung, hanya saja kini lebih tertutup. Dari gestur dan sikap para pedagang, kami menduga mereka mengetahui atau bahkan terlibat, tetapi tidak mau mengaku seperti sebelumnya,” imbuh Gunendar.

Lebih lanjut, Gunendar menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi dan strategi baru dalam penindakan. Jika sebelumnya operasi hanya menyasar warung atau toko, ke depan operasi akan meluas hingga ke rumah-rumah warga yang terindikasi menjadi titik distribusi rokok ilegal.

“Kami melihat adanya pergeseran pola peredaran. Mereka tidak lagi berjualan di warung secara terang-terangan, melainkan melalui sistem ‘dari rumah ke rumah’. Artinya, mereka memiliki konsumen tetap dan jaringan tersendiri yang sulit dijangkau oleh operasi konvensional. Oleh karena itu, kami sedang merancang pola operasi baru yang lebih tepat sasaran dan menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya.

Upaya ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Kantor Bea Cukai Madiun dan berbagai instansi terkait lainnya, guna memastikan peredaran rokok ilegal benar-benar dapat ditekan hingga ke tingkat paling bawah. [Jhon Mongaz]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Polres Madiun Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Pelayanan Prima dan Zona Integritas di Ajang Musrenbang Polri 2025
Next Article
Bukan Menolak Zero ODOL, Tapi Menolak Ketidakadilan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.