Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bukan Menolak Zero ODOL, Tapi Menolak Ketidakadilan

Oleh: Witnyo

Saya ingin memulai tulisan ini dengan sebuah pengakuan: saya mendukung penuh tujuan dari kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Siapa pun yang pernah melihat truk terguling di jalan tol, atau membaca berita tentang kecelakaan maut karena truk kelebihan muatan, pasti sepakat bahwa ada yang harus dibenahi dalam sistem transportasi barang di negeri ini.

BACA JUGA : A Moment of Togetherness Ahead of Eid al-Adha 1447 H at Mr.ABBAS Senggigi's Residence

Namun mari kita jujur: yang terjadi sekarang bukanlah penegakan aturan yang adil, melainkan pelimpahan beban kepada pihak paling bawah dalam rantai logistik—sopir truk.

Saya melihat dan mendengar sendiri keluhan para sopir. Mereka bukan menolak aturan. Mereka menolak ketidakadilan.
Ketika muatan tetap berat, tapi ongkos tidak naik.
Ketika aturan ditegakkan tanpa transisi, tanpa dialog, dan tanpa menyentuh aktor besar di balik logistik nasional.
Ketika pungli tetap hidup, tapi hanya sopir yang disorot dan disalahkan.

Apakah keselamatan penting? Tentu saja. Tapi keselamatan siapa?
Bagi para sopir, bekerja dengan upah murah, tekanan target, dan ancaman tilang setiap hari—itu juga sebuah risiko keselamatan yang nyata. Apakah negara juga peduli pada keselamatan mereka?

Saya tidak sedang membela pelanggaran. Tapi saya menolak ketimpangan.
Mengapa hanya sopir yang dipaksa patuh?
Mengapa perusahaan pemilik truk tidak ikut bertanggung jawab jika armadanya terbukti ODOL?
Mengapa pungutan liar di jalan dibiarkan begitu lama, sementara sopir harus diam atau terancam?

Aksi sopir yang berlangsung di Surabaya, dan daerah lain seperti Pati, Grobogan, hingga Bandung, adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Ini bukan sekadar unjuk rasa jalanan. Ini adalah jeritan dari mereka yang setiap hari menopang ekonomi negeri ini, namun tak pernah benar-benar dilibatkan dalam kebijakan.

Jika pemerintah ingin Zero ODOL berhasil, maka keadilan harus ditegakkan lebih dulu.
Standar tarif angkutan harus dibenahi.
Perusahaan harus ditertibkan.
Pungli harus dibabat habis, bukan hanya dalam wacana, tapi juga dalam praktik.

Karena percuma berbicara keselamatan jalan, jika sistemnya masih menindas.
Percuma bicara hukum, jika hukum hanya tajam ke bawah.
Dan percuma bicara logistik modern, jika pelaku di lapangan terus dipaksa bekerja dalam ketakutan dan ketidakpastian.

Zero ODOL bisa diterapkan. Tapi bukan dengan pendekatan represif, melainkan dengan membangun kepercayaan, transparansi, dan keberpihakan yang nyata.
Karena sesungguhnya, keselamatan dan keadilan harus berjalan beriringan.


Penulis adalah jurnalis media online di Jawa Timur.
Tulisan ini disusun secara independen dan sebagian dibantu dengan teknologi AI

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satpol PP dan Damkar Magetan Siapkan Strategi Baru, Berantas Peredaran Rokok Ilegal Hingga Tingkat Rumah
Next Article
Terkait Proyek PDAM di Ngrowo Bening, Ini Penjelasan Komisi ll DPRD Kota Madiun

Related to this topic:

Be the first to write a comment.