Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Serap Aspirasi Warga, Anton Kusumo Dorong Penguatan Infrastruktur Serta Pengawasan

Kota Madiun || Bratapos.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Sendang Barat, RT 21 RW 04, Kelurahan Kartoharjo, Rabu (19/11/2025) malam. Reses tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan serta persoalan lingkungan yang selama ini mereka hadapi, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Anton menjelaskan bahwa reses memiliki fungsi strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. 

BACA JUGA : Kemendagri Dorong Pilkades Digital, Banyuwangi Matangkan Sistem e-Voting untuk 130 Desa

Menurutnya, reses bukan hanya sarana menyerap aspirasi, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memantau pelaksanaan program pemerintah. 

“Masyarakat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk turut mengawasi jalannya kebijakan pemerintah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” terang Anton Kusumo. 

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga muncul dalam dialog tersebut. Salah satu keluhan yang paling mendesak adalah bau menyengat yang berasal dari aliran sungai di sekitar permukiman. 

Kondisi tersebut terutama terasa saat cuaca panas atau pada musim tertentu. Anton menyebutkan bahwa aduan terkait persoalan sungai tersebut sebenarnya sudah diajukan warga sejak 2014, namun belum mendapatkan penyelesaian optimal dari pihak terkait.

Selain permasalahan sungai, warga juga mengadukan kondisi selokan yang kurang mampu menampung debit air ketika hujan deras. Akibatnya, genangan mudah terjadi dan berpotensi mengganggu aktivitas warga. Tidak hanya itu, kerusakan jalan dan kebutuhan peningkatan infrastruktur lain juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan pada malam itu.

Menanggapi berbagai aduan tersebut, Anton menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sinkronisasi seluruh aspirasi warga dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), agar dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah. 

“Kami berkomitmen mengawal seluruh usulan masyarakat. Yang kami utamakan adalah kepentingan warga, bukan kepentingan pribadi. Fokus kami memastikan bahwa setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bermanfaat,” tegasnya.

Kegiatan reses ini menjadi bagian penting dalam mekanisme DPRD Kota Madiun untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan pemerintah daerah. Melalui forum seperti ini, diharapkan partisipasi warga dalam pengawasan jalannya pemerintahan semakin kuat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan serta responsif.

 

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Prajurit Yonif 501/BY, Laksanakan Latihan Operasi Udara Terintegrasi di Bangka Belitung
Next Article
Komnas LP-KPK Angkat Bicara Terkait Usulan Pembubaran P3MI oleh Ketum BUMINU

Related to this topic:

Be the first to write a comment.