Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tertarik Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Pj Bupati Pasuruan Kunjung ke Banyuwangi

BACA JUGA : Silpa APBD 2025 Kota Madiun Tembus Rp154 Miliar, DPRD Minta Jadi Evaluasi Serius

BANYUWANGI || Bratapos.com – Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memboyong seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya ke Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan mereka untuk studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Banyuwangi.

“Kami banyak mendengar tentang sejumlah prestasi Banyuwangi. Hari ini kami datang untuk belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD,” kata Andriyanto, saat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di Lounge Pemkab Banyuwangi, Kamis (04-01-2024).

Andriyanto mengaku ingin sharing tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD.

Rombongan Pemkab Pasuruan berada di Banyuwangi selama tiga hari, Rabu-Jumat, 3 - 5 Januari2024. Selain sharing penerapan ETPD, mereka juga melihat langsung implementasi elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah di sejumlah lokasi.

Di antaranya, pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di destinasi Grand Watudodol dan hutan de Djawatan.

“Sekalian kami ingin belajar pengembangan pariwisata. Kami punya potensi yang hampir sama dengan Banyuwangi. Ada gunung, danau, hutan, hingga suku asli,” kata Andriyanto.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menyambut hangat kunjungan Pj Bupati Andriyanto tersebut. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling sharing.

Terkait ETPD, Mujiono menjelaskan bahwa transaksi pemda telah dilakukan secara elektronik. Misalnya, penerimaan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan online.

“Elektronifikasi transaksi terus kami perluas. Selain di lingkungan pemkab, kami juga mendorong para pedagang pasar mulai bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS,” urai Mujiono.

Di pasar-pasar, imbuhnya, juga tersedia electronic data capture agar para pedagang bisa membayar retribusi secara non tunai. Selain itu, di fasilitas umum milik pemkab juga disediakan uang elektronik reader (UER).

Pewarta : Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pembubaran Panitia Perekrutan Perangkat Desa Sebaung, Ini Alasan Kades Sebaung
Next Article
Kunjungan Wisman "Meningkat Pesat" Gubernur Jatim, Bersyukur dan Sampaikan Ini..!!

Related to this topic:

Be the first to write a comment.