Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tragis, Pencari Ikan Tenggelam di Sungai Suco Grobogan

 GROBOGAN || Bratapos.com - Seorang pencari ikan, SP (37) tenggelam di Sungai Suco, Crewek, Kradenan, Grobogan pada Selasa (09/04/2024) lalu.

BACA JUGA : Perkim kota Pasuruan sosialisasikan DED Paket Pekerjaan infrastruktur Permukiman 2026

Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah korban ditemukan di Desa Kalisari, Kradenan, Grobogan pada Jumat (12/04/2024). Korban ditemukan sekitar 5 kilometer dari lokasi tenggelam.

Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Haryono menjelaskan, peristiwa berawal saat korban bersama belasan orang lainnya mencari ikan dengan dengan cara menyelam di sungai.

Saat menyelam, korban tak lagi muncul ke permukaan. Oleh teman korban sempat dilakukan pencarian, namun tak membuahkan hasil.

“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada Kepala Desa yang diteruskan ke Polsek Kradenan Polres Grobogan,” jelas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.

Pencarian terus dilakukan oleh petugas BPBD dan tim SAR gabungan serta masyarakat setempat hingga hari ke empat, namun korban masih juga belum diketemukan.

Hingga akhirnya, Ardi Firmansyah (20) warga Desa Kalisari, Kradenan, Grobogan yang saat itu hendak mencuci daging kambing di sungai belakang rumahnya mencium aroma tak sedap. Saat didekati, ternyata terdapat sesosok mayat laki-laki.

“Ditemukannya sesosok mayat laki-laki tersebut kemudian dilaporkan kepada relawan yang melakukan pencarian korban dengan menyisir sungai,” kata AKP Haryono.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Kradenan dan Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Keluarga korban telah menerimakan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan.

“Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kolaborasi Polres Grobogan dan Instansi Terkait dalam Pengamanan Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran
Next Article
Polres Grobogan Siagakan Personel di Waduk Kedung Ombo untuk Pastikan Keselamatan Wisatawan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.