Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ada Apa Ini Polsek Gubug Operasi Makanan

GROBOGAN || Bratapos.com - Polsek Gubug Polres Grobogan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran makanan atau minuman kedaluwarsa.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa toko dan minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Selasa (19/03/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

”Kami memeriksa beberapa barang yang diperjualbelikan. Kami juga mengimbau pada pemilik dan karyawan toko agar tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto.

Kapolsek Gubug Polres Grobogan mengatakan, razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah penjualan barang kedaluwarsa dengan modus parsel dan jajanan khas Lebaran.

Dikhawatirkan momentum Lebaran dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang tidak bertanggung jawab dengan menjual barang-barang atau jajanan yang sudah kedaluwarsa.

”Kalau barang kedaluwarsa diperjualbelikan, maka bisa berakibat kerugian pada konsumen,” jelas AKP Sunarto.

“Sampai saat ini masih belum ditemukan adanya makanan kedaluwarsa yang masih dijual oleh para pedagang,” pungkas Kapolsek Gubug Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ini Cara Polsek Karangrayung Antisipasi Tindak Pelanggaran Masyarakat Saat Bulan Ramadhan
Next Article
Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Siswa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.