Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ini Cara Polsek Karangrayung Antisipasi Tindak Pelanggaran Masyarakat Saat Bulan Ramadhan

GROBOGAN || Bratapos.com - Upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadan 1445 H, Polsek Karangrayung Polres Grobogan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran miras, petasan dan tempat prostistusi di wilayahnya.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sutarjo mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di Bulan Ramadhan.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama," kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan pada Rabu (20/03/2024)

Dijelaskan AKP Sutarjo, dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti ditemukannya penjual miras di wilayah tersebut.

"Dari operasi yang dilakukan, kami menemukan puluhan botol miras berbagai jenis. Kemudian kami melakukan penyitaan miras tersebut serta mendata dan memberikan pembinaan pada penjualnya,” ujar AKP Sutarjo.

Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat kos dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online.

“Untuk petasan dan pasangan bukan suami istri di tempat kos tidak kami temukan,” ungkap Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.

"Kami akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon. Petugas juga akan melakukan pembinaan apabila menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu kos," imbuh AKP Sutarjo.

Disampaikan Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan, pihaknya akan bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat. Apalagi pada saat bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran 1445 H.

“Ini sesuai dengan instruksi Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Kami akan berikan tindakan tegas, serta perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan," pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tim Gegana Brimob Polda Jateng bersama Polres Jepara Musnahkan 6,4 Kg Bahan Mercon
Next Article
Ada Apa Ini Polsek Gubug Operasi Makanan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.