BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Pelaksanaan Tapanrejo Wonder Carnival 2026 di Lapangan Senopati, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jumat (18/9/2026) siang, diwarnai sorotan terkait agenda “Cek Sound & Battle” yang melibatkan belasan truk sound horeg.
Sebanyak 16 truk yang dilengkapi perangkat sound system berdaya besar dan tata cahaya (lighting) didatangkan dari sejumlah dusun di Desa Tapanrejo. Kehadiran kendaraan tersebut menjadi magnet bagi ribuan masyarakat dan penggemar sound horeg yang memadati Lapangan Senopati Desa Tapanrejo.
BACA JUGA :
Di Duga Minimnya Pengawasan Dalam Rehabilitasi Pasar Taman Sidoarjo
Terlebih agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bersih Desa Tapanrejo yang dikemas melalui Tapanrejo Wonder Carnival 2026.
Pantauan Bratapos.com di lokasi, dentuman bass dari perangkat sound system terdengar menggelegar. Masing-masing truk membawa tumpukan subwoofer berukuran besar yang menjadi salah satu daya tarik utama bagi penonton.
Tak hanya mengandalkan kekuatan audio, sejumlah kendaraan juga dilengkapi perangkat lighting yang ditata mengelilingi sound system. Permainan cahaya mengikuti irama musik sehingga menciptakan pertunjukan audio-visual yang menarik perhatian masyarakat.
Antusiasme penonton semakin tinggi, karena kegiatan tersebut menghadirkan belasan tim sound dengan perangkat berdaya besar. Ribuan pengunjung terlihat berkumpul di lapangan untuk menyaksikan jalannya kegiatan.
Namun, di tengah kemeriahan tersebut muncul persoalan mengenai kesesuaian agenda “Cek Sound & Battle” dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang sebelumnya digelar di Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (15/9/2026), membahas pelaksanaan Kirab Budaya Desa Tapanrejo.
Dalam rakor tersebut, disepakati bahwa tidak diperbolehkan adanya Battle Sound dalam pelaksanaan Kirab Budaya Desa Tapanrejo. Sound system yang digunakan dalam kegiatan, diharapkan mendukung pelaksanaan kirab budaya dan tetap mengacu pada ketentuan serta kesepakatan yang telah dibahas bersama.
Kapolsek Muncar Kompol Suhartanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Bratapos.com menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada panitia.
“Kami telah menegaskan kepada panitia penyelenggara sesuai hasil Rakor di Polresta Banyuwangi, tidak ada Battle Sound Horeg. Sound yang digunakan dalam kegiatan harus mendukung pelaksanaan kirab budaya dan sesuai ketentuan yang telah disepakati,” ujarnya.
Menurut Kompol Suhartanto, pelaksanaan kegiatan harus berpedoman pada aturan dan kesepakatan yang telah dibuat.
“Intinya kita mendasari pada aturan dan sesuai kesepakatan. Kalau panitia melanggar dan terjadi permasalahan di lapangan, itu konsekuensi dan tanggung jawab panitia,” tegasnya.
Persoalan tersebut mendapat respons langsung dari aparat di lapangan. Usai melakukan pemantauan, Kapolsek Muncar bersama perwakilan Koramil Muncar, Satpol PP, Kanit Intel beserta anggota, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tapanrejo, memanggil Ketua Panitia yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Tapanrejo, Audi Yuandrianto alias Udit, serta Markhaban selaku panitia koordinator lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, aparat meminta kegiatan Battle Sound Horeg dihentikan.
“Battle Sound sudah dilarang sesuai hasil Rakor di Polresta, kenapa masih diadakan. Saya tegaskan kepada panitia agar Battle Sound Horeg dihentikan dan kembali pulang ke tempat masing-masing. Nanti malam tidak ada lagi kegiatan Battle Sound Horeg,” tegas Kapolsek Muncar.
Permintaan tersebut disampaikan sekitar pukul 16.00 WIB setelah aparat melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan di Lapangan Senopati.
Menariknya, agenda “Cek Sound & Battle” justru tercantum dalam rangkaian kegiatan Tapanrejo Wonder Carnival 2026 yang berlangsung di lokasi tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana agenda tersebut dapat berjalan apabila dalam Rakor sebelumnya telah disepakati, bahwa Battle Sound tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan Kirab Budaya Desa Tapanrejo.
Apalagi, aparat kepolisian bersama unsur terkait telah turun langsung ke lokasi dan meminta panitia menghentikan kegiatan Battle Sound Horeg.
Hingga berita ini ditulis, Bratapos.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak panitia penyelenggara maupun Kepala Desa Tapanrejo mengenai pelaksanaan agenda “Cek Sound & Battle”. Namun, konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Pihak panitia dan Pemerintah Desa Tapanrejo diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status agenda “Cek Sound & Battle”, termasuk dasar pelaksanaannya serta bagaimana agenda tersebut ditempatkan dalam rangkaian Tapanrejo Wonder Carnival 2026 setelah adanya kesepakatan dalam Rakor di Mapolresta Banyuwangi.
Bratapos.com akan terus mengikuti perkembangan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, agar pemberitaan mengenai pelaksanaan Tapanrejo Wonder Carnival 2026 tetap berimbang dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Kesepakatan Polresta Tegas: Battle Sound Horeg Dilarang, Tokoh Masyarakat Taparejo Soroti Panitia.!!
Next Article
Di Duga Minimnya Pengawasan Dalam Rehabilitasi Pasar Taman Sidoarjo