Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Duga Untungkan Kepala Desa, Pembangunan Plengsengan Pertanian di Desa Singkalan Kecamatan Balongbendo Sidoarjo

Sidoarjo || Bratapos.com – Pembangunan plengsengan saluran air pertanian di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, pada tahun anggaran 2024 senilai Rp 35.750.000 diduga menguntungkan Kepala Desa dan pihak-pihak terkait. Proyek tersebut menggunakan dana desa 2024 untuk pembangunan fisik dengan nama paket Pembangunan Plengsengan Saluran Air Pertanian.

Berdasarkan data dan keterangan dari narasumber yang dihimpun, proyek ini memiliki volume 57 meter panjang, 0,4 meter lebar, dan 0,3 meter tinggi, dengan perhitungan total volume pekerjaan mencapai 6,84 m3. Biaya pekerjaan dihitung berdasarkan harga pasangan batu per satuan Rp 970.000, yang menghasilkan total biaya pekerjaan sekitar Rp 11.103.550 setelah ditambahkan dengan PPN dan PPh 12,5%.

BACA JUGA : Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Batang Hasil Penindakan

Namun, terdapat selisih yang mencolok antara biaya yang diperlukan dan anggaran yang dialokasikan. Dari anggaran Rp 35.750.000, setelah dikurangi dengan biaya pekerjaan yang sebesar Rp 11.103.550, sisa anggaran yang tidak terpakai mencapai Rp 24.646.450, yang menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan keuntungan pribadi bagi Kepala Desa beserta pihak-pihak yang terlibat.

Tono, Kepala Desa Singkalan, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 10 Maret 2025, tidak memberikan tanggapan terkait isu ini.

Sementara itu, YD (39), seorang warga Desa Singkalan yang tinggal di RT 02 RW 01 Dusun Tado, mengungkapkan kekhawatirannya. “Pekerjaan ini dilakukan pada tahun 2024, namun jika dilihat dari volumenya dan dibandingkan dengan besaran biaya yang ada, jelas tidak sesuai dan bisa dikategorikan sangat mahal. Ini mengindikasikan adanya potensi keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat,” ungkap YD.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pengelolaan dana desa dan perlunya pengawasan lebih ketat agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Manipulasi Data Terkait Penerima Manfaat Pupuk Subsidi Di Desa Mulyoagung Ramai Jadi Sorotan Publik.
Next Article
Pavingisasi di Desa Jemundo Tahun Anggaran 2025 Senilai Rp 86.750.000 Dilaksanakan Tanpa Pencairan Dana Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.