Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pavingisasi di Desa Jemundo Tahun Anggaran 2025 Senilai Rp 86.750.000 Dilaksanakan Tanpa Pencairan Dana Desa

Sidoarjo || Bratapos.com – Pembangunan pavingisasi di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 86.750.000, dilaksanakan meskipun pihak desa belum melakukan pencairan dana untuk kegiatan tersebut. Proyek ini sudah dimulai dua hari yang lalu, sementara pencairan dana untuk pelaksanaan kegiatan ini belum dilakukan.

Bendahara Desa Jemundo, Choirul Uyun, yang mewakili Kepala Desa, mengungkapkan dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 10 Maret 2025, bahwa hingga saat ini belum ada pencairan dana dari kas desa untuk proyek pavingisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa material yang digunakan untuk pekerjaan tersebut berasal dari utang kepada pemasok (leveransir). “Uang senilai Rp 86.750.000 rencananya akan digunakan untuk pavingisasi dan drainase, namun setelah usulan dari Ketua RT, akhirnya hanya cukup untuk pavingisasi saja,” ungkap Choirul.

BACA JUGA : Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Batang Hasil Penindakan

Tim investigasi yang memantau pembangunan pavingisasi di RT 006 RW 002 Desa Jemundo menemukan rincian biaya proyek tersebut. Dengan biaya sebesar Rp 86.750.000 dan volume kegiatan 3,55 meter lebar x 138,5 meter panjang (491,675 m²), biaya pengerjaan per meter persegi pavingisasi ditetapkan sebesar Rp 120.000, yang mencakup pasir pasang setebal 6 cm dengan kategori K 300.

Total biaya pekerjaan, berdasarkan perhitungan tersebut, mencapai Rp 69.844.750, yang terdiri dari Rp 59.001.000 untuk material pavingisasi dan Rp 10.843.750 untuk PPN dan PPh 12,5%. Dengan sisa anggaran yang mencapai Rp 16.905.250, dugaan penyalahgunaan anggaran atau ketidaksesuaian alokasi dana pun muncul.

Pekerjaan yang berjalan tanpa pencairan dana ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan dana desa di Desa Jemundo. Masyarakat dan pihak berwenang mendesak agar dilakukan pengawasan lebih ketat terkait pengelolaan anggaran untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat.

pewarta : Can

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Di Duga Untungkan Kepala Desa, Pembangunan Plengsengan Pertanian di Desa Singkalan Kecamatan Balongbendo Sidoarjo
Next Article
Kunjungan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Memikat Warga Tanjung Morawa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.