Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DJKA Kemenhub Lakukan Ramp Check di Daop 7 Madiun, Jelang Nataru 2025/2026

Kota Madiun || Bratapos.com - Tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan ramp check di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun pada 10–14 November 2025. 

Pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dan pelayanan menghadapi Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

BACA JUGA : Warung Kopi Asem di Banyuwangi Ludes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Tim DJKA pada 10–14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” jelas Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Jum'at (14/11/2025) 

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Inspeksi mengacu pada PM 48 Tahun 2015 dan dilakukan di sejumlah stasiun, seperti Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. Kereta jarak jauh yang diperiksa meliputi KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta KA yang melintas wilayah Daop 7.

Selain itu, di stasiun, objek yang dicek mencakup APAR, jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, fasilitas P3K, kursi roda, tandu, penerangan, pos kesehatan, CCTV, layanan loket, ruang tunggu, toilet, musala, dan informasi pelayanan lainnya.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat,” imbuh Zainul.

Sedangkan diatas KA, pemeriksaan mencakup APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, CCTV, P3K, informasi kondektur, kebersihan toilet, suhu ruangan, fasilitas difabel, serta informasi perjalanan.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” kata Zainul.

Ia berharap seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan siap untuk mendukung kelancaran Angkutan Nataru.

“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pendim 0825/Banyuwangi Jenguk Jurnalis Bratapos, Wujudkan Solidaritas dan Kemitraan Humanis
Next Article
Pengabdian Imipas untuk Negeri, Lapas Banyuwangi Renovasi Tempat Wudu Masjid Nurul Yasin Fatimah

Related to this topic:

Be the first to write a comment.