BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., langsung menunjukkan ketegasan dalam perang melawan narkotika. Mantan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi itu, bergerak cepat dengan memimpin operasi lapangan yang berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkoba skala besar di wilayah Banyuwangi.
Dalam operasi gabungan antara Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur dan Seksi Pemberantasan BNNK Banyuwangi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jaringan lokal.
BACA JUGA :
Guncangan Besar Dunia Pendidikan: 326 Kepala Sekolah Mundur Akibat Temuan Dana BOS
Tersangka berinisial TMD (39), warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, ditangkap saat berada di sebuah lahan kosong di kawasan Jalan Letkol Gusti I Ngurah Rai, Gang Tembusan, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti tersebut meliputi sabu-sabu seberat bruto 50,30 gram yang dikemas dalam satu klip plastik, serta ekstasi dengan total berat bruto 44,88 gram yang terbagi dalam lima klip plastik.
Adapun rincian berat ekstasi yang diamankan masing-masing sebesar 1,92 gram, 0,95 gram, 18,87 gram, 6,87 gram, dan 6,27 gram.
Pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kawasan itu diduga kerap digunakan sebagai titik transaksi dengan modus “ranjau”, yakni pelaku meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli tanpa tatap muka langsung.
Merespons laporan tersebut, BNNK Banyuwangi bersama BNNP Jawa Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Operasi surveillance atau pengawasan intensif dilakukan untuk memetakan pola transaksi dan mengidentifikasi pelaku.
Kombes Pol. Rachmat Kurniawan bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur turun langsung memimpin tim operasional, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta seluruh barang bukti.
“Merespons cepat informasi dari masyarakat, kami bersama tim opsnal langsung melakukan surveillance secara melekat di sekitar lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
“Dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, kami meyakini ratusan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini, menjadi penanda awal yang kuat bagi kepemimpinan Kombes Pol Rachmat Kurniawan di BNNK Banyuwangi. Di bawah komandonya, BNNK Banyuwangi menegaskan komitmen untuk memperkuat operasi pemberantasan narkotika serta memperluas sinergi dengan masyarakat.
BNNK Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Perang melawan narkotika, tegas Rachmat, bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkoba. (rag/bp-bwi)
Prev Article
JPU KPK Tolak Eksepsi Thoriq Megah, Sebut Keberatan Sudah Masuk Materi Pembuktian
Next Article
Banyuwangi BMX Supercross 2026 Siap Digelar, 294 Pembalap Internasional Berebut Poin UCI