Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

HONGKONG II Bratapos.com- Penegakan hukum yang tegas dan aturan yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Hal tersebut turut dirasakan oleh pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk tenaga kerja wanita (TKW) yang mencari nafkah di Hong Kong.

Dalam wawancara, Ibu Sila, perwakilan luar negeri yang telah lebih dari 10 tahun tinggal di Hong Kong, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kepastian hukum dan kedisiplinan dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA : Firman Wijaya Bongkar Prinsip Penting PHPU : Kebenaran Harus Di Cari Prosedur Hukum Tak Boleh Di Abaikan

Menurutnya, aturan yang jelas memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Hukum seharusnya berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi.

“Uang tidak bisa membeli hukum. Siapa yang salah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam wawancara tersebut.

Bagi pekerja migran Indonesia, kepastian hukum menjadi hal penting karena mereka tinggal dan bekerja jauh dari keluarga serta tanah air. Lingkungan yang aman, aturan yang tegas, dan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas dapat memberikan rasa perlindungan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Ibu Sila juga dikenal sebagai pengamal Sholawat Wahidiyah. Baginya, nilai spiritual dan perilaku yang baik dapat menjadi landasan untuk membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi keadilan.

HUKUM HARUS ADIL, BUKAN TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS

Pengalaman hidup di Hong Kong menjadi pengingat bahwa ketertiban masyarakat tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada konsistensi penerapan hukum dan kesadaran setiap orang untuk menaati aturan.

Pesan yang patut menjadi perhatian bersama adalah bahwa keadilan harus ditegakkan secara objektif, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Indonesia, pengalaman pekerja migran di luar negeri dapat menjadi bahan refleksi untuk terus memperkuat pelayanan, perlindungan hukum, dan kepastian keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sebab, hukum yang dipercaya masyarakat bukanlah hukum yang bisa dibeli, melainkan hukum yang ditegakkan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Hartono

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Hadiri Ketua UMUM
Next Article
Mujahadah Nisfusaanah Di Hongkong Di Padati TKW Indonesia, Hadirkan Suasana Hikmad Dan Penuh Makna

Related to this topic:

Be the first to write a comment.