Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Rumah Perusahaan di Jalan Prambanan, Wujudkan Optimalisasi Aset Negara

Kota Madiun || Bratapos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang telah diamanahkan pemerintah. Upaya ini tidak hanya sebatas menjaga legalitas, tetapi juga memastikan agar aset milik negara dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah penertiban aset rumah perusahaan di Jalan Prambanan No. 26, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Aset tersebut terdiri dari tanah seluas 304 meter persegi dan bangunan seluas 80 meter persegi, dengan estimasi nilai mencapai Rp1.339.920.000.

BACA JUGA : Penegakan Perda Dipertanyakan, Akses Wartawan Dibatasi: SEMESTA NTB Somasi Pemkab Lombok Tengah

“Penertiban aset ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga amanah negara. Rumah perusahaan yang sebelumnya digunakan oleh pihak tertentu kini dikembalikan kepada KAI agar dapat dikelola secara lebih optimal,” ungkap Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).

Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu menempuh berbagai langkah persuasif. Di antaranya dengan mengirimkan surat kewajiban pembayaran, melakukan pendekatan langsung kepada pihak pengguna, menerbitkan Surat Kesanggupan Pembayaran, hingga mengeluarkan Surat Peringatan Penertiban secara bertahap, mulai dari surat pertama, kedua, hingga ketiga.

“Proses ini berjalan baik berkat dukungan dan sinergi bersama berbagai pihak, seperti Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Kerja sama yang solid inilah yang membuat tahapan penertiban berlangsung lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, atas keberhasilan langkah tersebut, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung penertiban. 

Lebih jauh, Suharjono, juga menyampaikan bahwa penertiban aset negara bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pengelolaan aset yang lebih produktif dan bermanfaat.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi pemacu agar aset-aset negara yang dikelola KAI benar-benar memberi manfaat, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutupnya.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Haul ke-19 TGH Najamuddin: Mengenang Ulama, Merawat Ingatan Kolektif
Next Article
Bupati Ipuk Bersama 4 Menteri Finalisasi Digitalisasi Bansos, Banyuwangi Jadi Uji Coba Perdana

Related to this topic:

Be the first to write a comment.