BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Suasana ceria di kawasan wisata Banyuwangi Park, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, berubah menjadi duka mendalam pada Sabtu (1/11/2025) siang. Seorang balita bernama Muhammad Zihan Firdaus (4), warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Kalipuro, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang dewasa kawasan wisata tersebut.
Kejadian tragis itu diketahui sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban ditemukan mengambang dalam posisi tengkurap di kolam renang jenis olimpik dengan kedalaman sekitar 1,3 meter.
BACA JUGA :
Pengadaan Empat Paket Pekerjaan Konstruksi di Kecamatan Porong Dilakukan Satu Pintu
Sebelumnya, korban datang bersama kedua orang tuanya, Ahmad Linuriyahu Rohman (24) dan Nur Azizah Arum Sari (28), sekitar pukul 12.30 WIB untuk berwisata. Setelah sempat bermain di area kolam anak, kedua orang tua korban disebut meninggalkan anaknya sebentar untuk membeli makanan di area foodcourt. Tak lama berselang, insiden nahas pun terjadi.

Melihat tubuh korban yang mengambang, Muhammad Abdul Gofar (27), salah satu penjaga kolam, segera menolong dan mengevakuasi korban ke klinik kesehatan dalam kawasan Banyuwangi Park. Namun karena kondisi korban kritis, ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Banyuwangi, di mana tim medis menyatakan korban meninggal dunia setelah dilakukan tindakan darurat.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Kabat AKP Kusmin, S.H. bersama jajaran Pamapta Polresta Banyuwangi, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Unit Reskrim dan SPKT Polsek Kabat langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga memintakan visum luar terhadap jenazah korban di RSI Fatimah serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk kedua orang tua korban dan penjaga kolam renang.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga. Hasil sementara, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, dan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum,” terang Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, saat dikonfirmasi Bratapos.com, Sabtu (1/11/2025) malam.

Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi dan tidak akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata atas peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Banyuwangi Park belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun sejumlah pengunjung yang berada di lokasi menyebut, area kolam dewasa dan kolam anak berdekatan, dengan pengawasan terbatas di jam ramai pengunjung.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat wisata air untuk memperketat prosedur keselamatan dan pengawasan anak-anak, terutama di area kolam dewasa.

Sementara jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga di Lingkungan Tanjung, Kalipuro, untuk dimakamkan secara layak pada hari yang sama.
Kasus ini menambah daftar panjang, insiden keselamatan di area wisata air yang seharusnya dapat dicegah melalui pengawasan lebih ketat dan edukasi bagi pengunjung. Kematian seorang balita di ruang publik, semestinya menjadi refleksi bersama antara pengelola wisata, aparat, dan masyarakat. Agar setiap tempat rekreasi menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan berstandar keselamatan tinggi. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Tragedi di Banyuwangi Park: Bocah 4,5 Tahun Tewas di Kolam Renang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Next Article
Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tarung Bebas Indonesia Piala Dansat Brimob di BPVP Muncar