Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pasar Janti Dibongkar, Kepala Desa Suherwan: Langkah Ini Demi Menata Masa Depan Lebih Baik, Rest Area Jadi Solusi

Ponorogo || Bratapos.com - Proses pembongkaran Pasar Janti yang berlokasi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo resmi dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari unsur Muspika, TNI/Polri, Satpol PP, Bakesbangpol, tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Ngrupit, Suherwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil musyawarah panjang bersama warga dan tokoh masyarakat. Menurutnya, ada beberapa alasan utama yang mendasari kebijakan tersebut.

BACA JUGA : Penegakan Perda Dipertanyakan, Akses Wartawan Dibatasi: SEMESTA NTB Somasi Pemkab Lombok Tengah

“Pasar Janti ini sudah tua, tidak layak difungsikan lagi, dan bahkan ditemukan adanya praktik-praktik asusila di kawasan ini. Sejak tahun 2023 pun, Desa sudah tidak lagi menarik retribusi karena kondisinya yang tidak memungkinkan. Maka, pembongkaran adalah keputusan terbaik demi kebaikan bersama,” ungkap Suherwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran para tokoh masyarakat saat pembongkaran dilakukan menjadi simbol kebersamaan, sekaligus bukti bahwa langkah ini lahir dari kehendak warga sendiri, bukan semata-mata keputusan sepihak.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk menata ulang kawasan Pasar Janti. Dengan bismillah, mari kita kawal bersama agar proses pembongkaran berjalan lancar, aman, dan menjadi titik balik menuju masa depan yang lebih tertata,” imbuhnya.

Dukungan nyata datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari perwakilan tokoh masyarakat, Mauji, yang menegaskan bahwa koordinasi mengenai rencana pembongkaran ini telah dilakukan secara rutin sejak jauh-jauh hari.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah ini. Semoga proses hari ini berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Ngrupit, Safrudin, menilai bahwa proses hukum dan administrasi telah dilalui dengan benar. Pihak desa sudah menempuh jalur resmi mulai dari pemberian Surat Peringatan 1 (SP1), SP2, hingga SP3 sebelum akhirnya eksekusi dilakukan.

“Tidak ada alasan untuk ragu. Semua tahapan sudah jelas. Apalagi keberadaan pasar ini memang sudah banyak disalahgunakan, bukan hanya jadi tanggung jawab Desa, melainkan tanggung jawab kita semua untuk menata ulang,” tegas Safrudin.

Demi menjaga ketertiban, pihak Desa Ngrupit menyerahkan sepenuhnya urusan pengamanan kepada aparat kepolisian, TNI, serta Satpol PP. Termasuk soal pemutusan aliran listrik dan pengosongan lokasi, semuanya dilakukan dengan pendampingan aparat agar tetap aman dan tertib.

Ke depan, lahan eks Pasar Janti rencananya akan dialihfungsikan menjadi rest area sebagai bagian dari strategi pembangunan desa yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Panen Perdana Kacang Panjang, Lapas Banyuwangi Bukukan Capaian Pembinaan Produktif Warga Binaan
Next Article
Pembagunan Peningkatan Jalan Desa Bungursari Belum Dipergunakan Sudah Retak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.