Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemerintah Kabupaten Klaten Salurkan Bantuan RTLH Sebesar 12 juta

KLATEN||Bratapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2024. Di tahun ini, bantuan rehab yang disalurkan sebanyak 245 unit RTLH.

BACA JUGA : Juru Lamadjang Tetapkan Tokoh Berpengaruh, Nama Kombes Arsal Sahban Jadi Anomali

Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada penerima di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Kamis (30/05/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan setiap penerima bantuan rehab RTLH akan menerima Rp 12 juta untuk setiap unitnya. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. “Masing-masing bapak dan ibu akan menerima Rp 12 juta yang akan digunakan untuk renovasi rumah yang saat ini kondisinya belum begitu baik. Direnovasi agar nyaman dan sehat untuk ditinggali,” ungkapnya di hadapan penerima bantuan rehab RTLH. Hj.Sri Mulyani menerangkan nilai bantuan tersebut bukan untuk membangun ulang rumah warga yang tak layak huni. Namun bantuan tersebut digunakan untuk perbaikan dan renovasi yang didukung dengan gotong royong masyarakat. “Karena itu, saya minta kepala desa untuk ikut menggerakan warga masyarakat untuk membantu renovasi RTLH. Agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Klaten cukup dan rumah warga penerima bantuan menjadi lebih nyaman dan sehat untuk ditinggali,” paparnya. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah desa yang memberikan respon cepat melaporkan masyarakat yang membutuhkan bantuan rehab RTLH. Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah bersifat stimulan. Ia menjelaskan dengan demikian program rehab RTLH lebih mengedepankan kemampuan swadaya masyarakat. dan didukung kekuatan sosial berupa gotong royong masyarakat. “Ini yang harus digarisbawahi. Dengan gotong royong, masyarakat dapat menjaga kerukunan sosial dan sebagai modal membangun bangsa,” katanya.  
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Penganiyaan Terhadap Bocah 17 Tahun di Klengo, Dua Tersangka di Amankan Polres Boyolali
Next Article
Seorang Wanita Pengedar Sabu Warga Giriwoyo Diringkus SatRes Narkoba Polres Wonogiri

Related to this topic:

Be the first to write a comment.