Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Probolinggo Membekuk 3 Pelaku Pemerkosaan dan Kekerasan Anak di Bawah Umur

Probolinggo||Bratapos.com - Misteri pemerkosaan dengan kekerasan terhadap Mawar (nama samaran), 14 tahun, pelajar SMP oleh sekumpulan pemuda akhirnya terpecahkan. Polres  Probolinggo Kota berhasil membekuk seluruh pelakunya, dengan rincian satu pelaku anak di bawah umur, sedangkan dua lainnya orang dewasa, namun salah satunya merupakan residivis pencurian dengan kekerasan / jambret.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto menjelaskan, ketiga pelaku diringkus tadi malam sampai menjelang subuh di tempat berbeda. AKP Didik menambahkan, aksi ketiga pelaku tersebut tergolong sangat sadis. Bahkan dengan celurit yang dibawa pelaku, mereka tidak segan untuk melukai korbannya. “ Ketiga tersangka adalah WMM (17 tahun), MFK (19 tahun) dan SNA (20 tahun) dimana ketiganya merupakan warga Kel. Sumbertaman Kec. Kedopok Kota  Probolinggo “, jelasnya kepada Tribratanews, sabtu (08/06/24). Awal mula kejadiannya, pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB Mawar diajak saksi TP pergi ke sumber mata air di sekitar Kel. Sumberwetan Kec. Kedopok tanpa berpamitan kepada kedua orang tuanya. Tidak berapa lama kemudian, mereka berdua didatangi oleh WMM. Karena tidak nyaman, Mawar meminta TP untuk mengantar pulang namun dicegah oleh WMM yang menelepon tersangka lain yaitu MFK dan SNA untuk datang ke lokasi kejadian. TP yang ketakutan lalu melarikan diri meninggalkan Mawar. “ Mawar yang ketakutan lalu berusaha lari menjauh namun terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM. Leher Mawar lalu dikalungi celurit oleh SNA dan diancam untuk diam tidak boleh kabur lagi. Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan “, terangnya. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku disuruh menelepon saksi TP untuk menjemputnya dan mengancam akan membunuh Mawar bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain. “ Keesokan harinya, didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres  Probolinggo Kota. Kejadian ini membuat trauma kepada korban namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan “, tambahnya.
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Oknum Mantan Kapolsek Di Salatiga Diduga Terlibat Mafia Tanah Di Wilayah Kabupaten Semarang
Next Article
Oknum Ponpes di Kudus Yang di Duga Tega Menghukum Santri Dengan di Celupkan ke Dalam Air Mendidih

Related to this topic:

Be the first to write a comment.