BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Komitmen Polresta Banyuwangi dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang disiarkan langsung dari Radio Blambangan FM, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., dengan menggandeng Jasa Raharja dan UPT Bappeda Banyuwangi sebagai narasumber pendukung.
Sosialisasi melalui media radio dipilih sebagai salah satu upaya strategis untuk menjangkau masyarakat Banyuwangi secara lebih luas, termasuk kelompok warga yang mobilitasnya tinggi atau tidak terhubung secara aktif dengan media digital. Format dialog interaktif memungkinkan penjelasan yang lebih mendalam, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan langsung terkait pelaksanaan operasi.
BACA JUGA :
Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia
Dalam pemaparannya, Kompol Elang menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 di Banyuwangi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, namun lebih mengedepankan upaya edukatif dan preventif yang menyentuh akar permasalahan perilaku berkendara.
“Melalui siaran radio seperti Blambangan FM, kami berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat Banyuwangi. Edukasi keselamatan berkendara perlu disampaikan secara berkelanjutan, agar pesan tertib berlalu lintas dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi masih didominasi oleh pelanggaran dasar yang dapat dihindari apabila masyarakat mematuhi aturan. Oleh karena itu, Polresta Banyuwangi menegaskan kembali beberapa sasaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025, di antaranya:
▪︎ Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
▪︎ Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
▪︎ Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
▪︎ Penggunaan ponsel saat mengemudi.
▪︎ Pelanggaran batas kecepatan maksimum.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, disebut sebagai faktor risiko tinggi yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Dalam sesi dialog, perwakilan Jasa Raharja menjelaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan pola perlindungan dan mekanisme penjaminan kecelakaan. Mereka mengingatkan bahwa proses klaim bagi korban kecelakaan, akan lebih optimal ketika masyarakat memahami prosedur hukum yang berlaku dan mematuhi rambu-rambu keselamatan.
Sementara itu, perwakilan UPT Bappeda Banyuwangi menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap peningkatan keselamatan transportasi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder lain merupakan langkah krusial untuk menekan angka kecelakaan, memperbaiki tata kelola lalu lintas, serta meningkatkan kualitas mobilitas masyarakat Banyuwangi.
Program sosialisasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, mendapatkan respons positif dari pendengar Radio Blambangan FM. Beragam pertanyaan yang masuk menunjukkan tingginya atensi masyarakat terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Warga menanyakan isu-isu umum seperti mekanisme tilang elektronik, perbedaan pelanggaran prioritas, hingga tips berkendara aman bagi pengendara pemula.
Polresta Banyuwangi menilai, bahwa antusiasme ini merupakan sinyal positif bahwa masyarakat semakin terbuka dalam memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendukung pelaksanaan operasi yang tengah berlangsung.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan dilaksanakan selama dua pekan, dengan tujuan utama menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan dukungan edukasi dari media massa, termasuk Radio Blambangan FM, Polresta Banyuwangi berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi seluruh warga Banyuwangi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan, namun kami menekankan bahwa pencegahan melalui edukasi adalah kunci utama,” tutup Kompol Elang.
Melalui rangkaian sosialisasi yang konsisten, Polresta Banyuwangi optimistis dapat mewujudkan lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Pelajaran Tentang Operasi Zebra 2025
Next Article
Bupati Banyuwangi Resmikan Rumah Apung dan Wahana Wisata Baru Pantai Bimo