Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pos Bantuan Hukum di Kantor Desa Kepatihan Resmi Dibentuk, Kini Masyarakat Lebih Mudah Mendapat Pelayanan Konsultasi Hukum

Gresik || bratapos.com - Pemerintah Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik resmi membentuk  Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat desa. Kegiatan bertempat di Pendopo Balai Desa Kepatihan, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Wakil Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, serta Ketua RW sebagai perwakilan wilayah.

BACA JUGA : Pemerintah Desa Pucangan Laksanakan Kegiatan Posyandu ILP Untuk Tingkatkan Kesehatan Balita Hingga Lansia

Posbankum di Desa Kepatihan nantinya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum secara mediasi, serta memperkenalkan fungsi dan manfaat keberadaan Posbankum di tingkat desa. Program ini juga mendorong warga untuk memahami bahwa persoalan hukum bisa diselesaikan secara damai, cepat, dan tanpa biaya besar, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa Kepatihan H. Dodik Soeprayogi juga secara resmi membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang diberi nama “Dharma Patih” diketuai oleh Zaibi Susanto, S.H.,M.H, wakil H. Rozak (Ketua RW 008) dan Erni Vika Qomaria, S.H (Kasi Pelayanan) sebagai sekretaris. “Saya yakin orang-orang ini sangat kompeten nantinya dapat dengan mudah menjalankan tugas demi memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat yang membutuhkan, apalagi Pak Zaibi sudah tidak diragukan lagi pengalaman dan jam terbangnya”. Kata Dodik.

Zaibi Susanto yang berprofesi sebagai advokat selaku ketua mengungkapkan bahwa tugas baru yang ia emban ini merupakan tugas yang mulia bukan hanya berprioritas pada materi saja. “Terima kasih kepada Pak Kades dan teman-teman yang sudah memberi kepercayaan kepada saya, dulu saya sudah lama bertugas di Posbakum Gresik dan sudah saya lepas jadi saat ini saya bisa kembali mengabdi desa di Posbankum ini nantinya.” Jelasnya.

Pemerintah Desa Kepatihan berharap kehadiran Posbankum dapat memberikan manfaat nyata, memperluas akses keadilan, dan menciptakan kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat desa.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dari Desa untuk Dunia, "Yosomulyo Menari 2025" Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Kemandirian Rakyat
Next Article
Maestro Gandrung Kembali Mengajar, Banyuwangi Teguhkan Warisan Budaya untuk Generasi Muda

Related to this topic:

Be the first to write a comment.