Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DPRD Rapat Dengan BPD 82 Desa Yang Ada Di Kabupaten Buru

Namlea | bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat bersama Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Buru di ruang rapat pimpinan DPRD, Kamis (29/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, dan dihadiri oleh 82 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau perwakilan dari 82 desa se-Kabupaten Buru.

BACA JUGA : DPRD Buru Paripurna KUA PPAS Tahun 2027 Bersama Pemda

Pada kesempatan itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Buru Mahmud Buton menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait pembangunan serta pelayanan publik di tingkat desa.

Ia menjelaskan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPD dan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.

“Kami datang menyuarakan persoalan-persoalan di desa-desa yang ada di Kabupaten Buru,” ungkap Mahmud.

Setelah menyampaikan sejumlah persoalan itu, Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana menyambut baik aspirasi tersebut, sehingga DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti ke pihak terkait.

“Untuk dukungan, kita akan bicarakan secara langsung dengan bupati. Kemudian, terkait dengan pemerintah desa, kami akan rekomendasikan ke komisi I untuk di tindaklanjuti,” ujarnya.

Berikut, beberapa poin penting yang disampaikan dalam audiensi tersebut, yaitu ;

• Pelaksanaan pemilihan kepala desa di 43 desa yang direncanakan pada Tahun 2026.

• Pembahasan mengenai pemekaran desa persiapan menjadi desa definitif.

• Penetapan tapal batas desa di wilayah Kabupaten Buru.

• Peningkatan kesejahteraan anggota BPD serta dukungan DPRD terhadap hal tersebut.

• Ketersediaan dokumen-dokumen penting seperti RAB, APBDes, dan LPJ Desa agar dapat diakses oleh BPD.

• Peningkatan kapasitas seluruh anggota BPD di Kabupaten Buru.

• Penyediaan anggaran dana hibah untuk organisasi PABPDSI Kabupaten Buru.

• Penyediaan sekretariat tetap bagi PABPDSI Kabupaten Buru.

Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif dan diakhiri dengan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah desa, dan PABPDSI demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Buru.(AK).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dandim 0825/Banyuwangi Tegaskan Sinergi TNI–BULOG: Kawal Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Bermartabat dan Transparan
Next Article
Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal, Pemkab Pasuruan "Stop Peredaran Rokok Ilegal"

Related to this topic:

Be the first to write a comment.