Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Mahalnya Biaya Pelantikan Perades Di Kecamatan Bangilan Tuai Berbagai Polemik Di Masyarakat.

TUBAN || Bratapos.com - Jumat 20/06/2025 Sejumlah Desa di Kecamatan Kecamatan Bangilan  diduga masih melakukan pungutan biaya pelantikan bagi Perangkat Desa yang lolos seleksi Perades untuk dilakukan pelantikan. 

Meski Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 140/4992/414.105/3023 Tentang Biaya Pelantikan Perangkat Desa.

BACA JUGA : Sertijab Polresta Banyuwangi: Kasatresnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Pelayanan Presisi

Seperti disampaikan UD warga Desa Sidotentrem Kecamatan Bangilan kabupaten Tuban kepada awak media Bratapos.com dirinya mengaku jika sebelum adanya tes atau ujian Perades di wilayahnya, panitia telah memberikan arahan terkait biaya pelantikan kepada calon terpilih dengan nilai tertinggi.

“Sebelum tes kemarin sudah ada technical meeting dan disitu dijelaskan kalau seluruh biaya pelantikan ditanggung oleh calon perangkat desa terpilih,” ungkap G saat memberikan keterangan melalui aplikasi pesan singkat.

Dirinya mengaku jika panitia desa juga memberikan rincian anggaran dalam proses pelantikan Perangkat Desa, diantaranya untuk tamu undangan, kemudian makanan dan snack, lalu sewa perlengkapan seperti terop serta sound system dengan total nilai sekitar Rp50 juta.

“Kalau besaran nominalnya tidak dijelaskan, namun kata panitia diperkirakan sekitar 50 juta. Dan itu bisa lebih, terangnya.

Akan tetapi setelah para peserta Perangkat Desa yang lolos seleksi banyak yang keberatan akhirnya di tawar dan biaya pelantikan tersebut jadi Rp 30.000.000, menurut hemat saya kalau biaya pelantikan Perades(Perangkat Desa) di wajibkan dengan nominal yang begitu besar, jelas orang yang taraf hidupnya menengah kebawah jelas tidak ada yang berani berkompetisi mengikuti seleksi Perades(Perangkat Desa) pungkas UD kepada awak media Bratapos.com

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekdes( Sekertaris Desa)  Sidotentrem PUT kepada Bratapos.com saat di konfirmasi terkait pungutan pelantikan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp mengatakan", dengan tegas mengatakan tidak ada pungutan pak kilah Pudianto Kepada awak media.

Di lain waktu awak media mencoba mengkonfirmasi Camat Bangilan Suwanto terkait   pungutan tersebut melalui pesan singkat melalui via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Beliau(Bersambung) Brendy

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolsek Semampir Klarifikasi Isu Penolakan Laporan Warga: Hanya Kesalahpahaman
Next Article
Kontingen Divisi Olahraga PTK-N IBCA BFC MMA Kota Madiun, Berangkat ke Malang untuk Porprov Jawa Timur IX

Related to this topic:

Be the first to write a comment.