Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Klarifikasi Isu Kas Daerah Pemkab Blitar Kosong, Kadis BPKAD: Itu Tidak Benar

BLITAR ||Bratapos.com - Guna merespon isu yang berkembang terkait seputaran adanya Refocusing dan Kas Daerah kosong, Pemkab Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan Klarifikasi.

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

Kepada awak media, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto, SE. MM saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa adanya isu yang berkembang seputaran kas daerah yang kosong itu tidak benar.

"Jadi, kas pemerintah daerah tidak kosong bisa dilihat dari laporan realisasi per tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp. 261.937. 623.623,00, atau sebesar 9.60%. Sedangkan terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh SKPD pada bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan pekerjaan persiapan", jelasnya. Kamis (21/3)

Jadi, ujar Kurdiyanto perkiraan arus kas yang masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untung mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode.

"Penyusunan perkiraan arus kas masuk, dihitung berdasarkan pada perencanaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan setiap bulanya dan estimasi waktu realisasi penerimaan Kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD," imbuhnya.

Sedangkan Kas keluar pada anggaran Kas belanja Kabupaten Blitar Tahun 2024 dari anggaran belanja daerah sebesar Rp. 2.729.015.710.689,00.

"terdiri dari Tribulan satu sebesar 33.27%, Tribulan Kedua 25.55%, Tribulan Tiga sebesar 29.03%, dan Tribulan Empat sebesar 12.14%," terang Kurdiyanto.

Sehingga, posisi rekening Kas Umum Daerah sampai dengan Tanggal 29 Februari 2024 masih ada saldo sebesar Rp. 224.934. 086.323,47., pungkasnya. (rf)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kapolda Sumsel Terima Audiensi Ketua PWI dan Staf, Bahas Kolaborasidan Undangan Pelantikan
Next Article
Ketua LSM ABPP dan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Ungkap Kekecewaannya Pada Pj Bupati Kudus

Related to this topic:

Be the first to write a comment.