Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Langkah Proaktif Sekda Jateng: Memobilisasi PSM dan TKSK Responsif Terhadap Persoalan Sosial

SEMARANG || Bratapos.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jateng agar merespons cepat persoalan sosial di daerah.

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

"Mereka berada di lini terdepan masyarakat. Problem-problem di masyarakat maupun solusinya, teman-teman PSM dan TKSK ini yang lebih tahu," ucapnya usai mengukuhkan Ikatan PSM dan Forum TKSK Jateng di Kantor Dinas Sosial Jateng pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sekda menyampaikan, masih banyak persoalan sosial yang memerlukan penanganan dari pemerintah maupun stakeholder terkait. Beberapa di antaranya, seperti masalah kemiskinan, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lain sebagainya.

Guna mengatasi persoalan-persoalan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama dan kontribusi dari banyak pihak untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang ada.

Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta para PSM dan TKSK berupaya lebih cepat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan masukan terkait intervensi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Harapannya, para pengurus PSM dan Forum TKSK yang baru saja dikukuhkan dapat menjadi pekerja sosial yang mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga berbagai persoalan sosial di Jateng dapat segera ditangani dan diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jateng, Imam Maskur mengatakan, jumlah anggota PSM Jateng sebanyak 11.377 orang, sedangkan total TKSK sebanyak 567 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota Jateng.

Ia berharap, pengukuhan kepengurusan ikatan PSM dan Forum TKSK ini dapat menjawab dan menyelesaikan berbagai tantangan terkait persoalan sosial di Jateng dengan lebih cepat, tepat, dan efektif.

Selain itu, keberadaan ikatan PSM dan Forum TKSK di tingkat provinsi harapannya dapat menjembatani koordinasi, konsultasi, serta pertukaran informasi dan pengalaman dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah. (Arifin)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Antisipasi Kriminalitas 3C, Polsek dan Koramil Pronojiwo Berkolaborasi Patroli Rutin..!!
Next Article
Pemkab Banyuwangi Salurkan Insentif Rp.7,2 Miliar Bagi 1,200 Guru PAUD Non ASN

Related to this topic:

Be the first to write a comment.