Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pelapor Kecewa, Laporan Rp1,2 Miliar di Polda Metro Jaya Dinilai Mangkrak Tanpa Kejelasan!

‎‎Jakarta || Bratapos.com-Seorang warga bernama Susanto (44), warga asli Tuban yang berdomisili di Jakarta Selatan, kini merasa cemas sekaligus kecewa. Ia telah melaporkan dugaan kejahatan pencucian uang dan penipuan yang menimpanya ke pihak kepolisian, namun hingga berbulan-bulan berlalu laporan tersebut dikabarkan belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

‎Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor: STTLP/B/9356/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 14.05 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

BACA JUGA : Hukum Tegak Di Hongkong, TKW Indonesia Rasakan Keadilan : Uang Tak Bisa Membeli Hukum

‎Dalam laporannya, Susanto melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, Pencucian Uang, serta Penggelapan. Korban memaparkan kronologi yang memilukan: pelaku mendekati korban melalui aplikasi media sosial, kemudian meminjam uang secara bertahap dengan janji akan dikembalikan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

‎"Uang itu adalah hasil kerja keras saya selama puluhan tahun. Sebagian besar saya pinjamkan dengan niat membantu. Siapa sangka justru dimanfaatkan dan dikabarkan begitu saja," ungkap Susanto dengan nada getir.

‎Kini telah berlalu waktu yang cukup lama sejak laporan diterima, namun Susanto mengaku belum mendapatkan informasi yang memuaskan mengenai perkembangan perkaranya.

‎"Saya sudah berkali-kali menanyakan perkembangannya. Sering kali jawabannya masih dalam proses penyelidikan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, belum ada pemanggilan terhadap terlapor, dan uang saya belum kembali sedikit pun. Rasanya laporan ini seolah mangkrak begitu saja," keluhnya.

‎Susanto berharap pihak kepolisian dapat memahami posisinya sebagai korban yang telah kehilangan harta benda, sekaligus kehilangan kepercayaan. Ia memohon agar laporannya segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

‎"Saya tidak meminta hal yang mustahil. Cukup proses sesuai jalur hukum yang berlaku. Kalau terbukti salah, proses tegas. Kalau ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai pelaku justru menikmati hasil kejahatannya sementara korban hanya menunggu tanpa kejelasan,"di harapnya.

Hingga berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi yang dapat kami sampaikan. Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dan membuka ruang konfirmasi bagi semua pihak terkait.

Pewarta BR

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kado Terindah Kecamatan Kelapa Dua Di Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 394
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.