Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polisi Kudus Amankan 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Tiga Orang Terkait Balap Liar Ikut Diamankan

KUDUS, BRATAPOS.com – Respons cepat jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat perselisihan antar kelompok di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Minggu (25/10/2026) dini hari.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Savoria Kudus. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi aksi yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan.

BACA JUGA : Demi Nonton Gandrung Sewu 2026, Warga Terobos Jalur Laut saat Akses Darat Macet Parah

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan perselisihan antar kelompok remaja.

Tim gabungan Polsek Jati dan pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin langsung Kapolsek Jati mendatangi lokasi di Gang Permata, sebelah selatan Perempatan Sawah, Desa Pasuruhan Lor.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan lima remaja yang diduga terlibat perselisihan. Dari hasil pengembangan, jumlah remaja yang diamankan bertambah menjadi 14 orang,” ujar AKP Subkhan.

Berdasarkan data yang dihimpun, ke-14 remaja tersebut diduga berasal dari kelompok yang berkaitan dengan wilayah Kota Kudus dan Kaliwungu. Mereka masing-masing berinisial FAW (16), MIS (13), FMZ (14), WA (14), MAM (15), MDTA (15), MAS (16), MKR (15), MAF (15), MRA (14), MI (15), ASP (14), AZS (14), dan NSB (13).

Mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia anak, polisi menyiapkan langkah pembinaan dengan melibatkan keluarga dan sejumlah pihak terkait.

Orang tua masing-masing remaja akan diundang untuk mengikuti proses pembinaan. Para remaja juga direncanakan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta unsur terkait, termasuk pemerintah desa dan pihak sekolah.

Polsek Jati selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pekerja sosial, pihak sekolah, pemerintah desa, serta orang tua guna mendukung proses pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada penanganan di lokasi, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk mengarahkan remaja agar tidak terjerumus dalam perselisihan antar kelompok maupun aktivitas berisiko di jalan raya.

AKP Subkhan menegaskan, pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan, aktivitas, dan keberadaan anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari. Mari bersama-sama mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif, agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun balap liar,” katanya.

Selain mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga, Kapolsek Jati juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran atau perselisihan di lingkungan sekitar.

Warga diminta segera melaporkan kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Pak Kapolres, untuk menyampaikan aduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam membantu kami menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Keberhasilan menindaklanjuti laporan warga ini menjadi pengingat, bahwa pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan kerja sama antara kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat. Pengawasan bersama diharapkan mampu mencegah konflik antar remaja berkembang menjadi aksi kekerasan serta menekan aktivitas balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan. (asd)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Demi Nonton Gandrung Sewu 2026, Warga Terobos Jalur Laut saat Akses Darat Macet Parah
Next Article
Rowie Sampang, Singer Cover Lagu yang Hadir Menghibur Penonton Lewat Live TikTok

Related to this topic:

Be the first to write a comment.