Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Blitar Kota Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar

BLITAR ||Polres Blitar Kota memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 yang lalu di wilayah hukumnya berjalan aman dan lancar. Polres Blitar Kota menaungi 9 Polsek, terdiri dari 3 Polsek di wilayah Kota Blitar dan 6 wilayah di Kabupaten Blitar.

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

Demikian disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Tugas utama Polri pada pelaksanaan Pemilu 2024 adalah fokus pada pengamanan terhadap rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik, aman, tertib dan damai. Sedangkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 secara khusus menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota maupun Kabupaten Blitar.

"Kepolisian hanya fokus pada pengamanan terhadap rangkaian kegiatan Pemilu berjalan dengan baik, aman, tertib dan damai. Kami pastikan, penyelenggaraan Pemilu di wilayah hukum Polres Blitar Kota berjalan aman dan lancar," ucap AKBP Danang, Rabu (20/03/2024).

Dijelaskan AKBP Danang Setiyo PS, terkait dengan aplikasi Sirekap, kepolisian tidak memiliki akses untuk masuk di aplikasi tersebut. Masyarakat pun bisa menanyakan hal ini langsung ke KPU Kota maupun Kabupaten Blitar. Dia menegaskan, saat ini rangkaian kegiatan pemilu berjalan dengan baik dan Polri melalui Gakkumdu melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu terjadi.

"Kalau aplikasi Sirekap bukan menjadi wewenang kami dan kami dari kepolisian juga tidak punya akses untuk kesitu. Bisa langsung ditanyakan kepada KPU Kota maupun Kabupaten Blitar," jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Danang meminta masyarakat tidak mempercayai adanya informasi yang menyebutkan Polri memiliki akses ke aplikasi Sirekap. Karena, aplikasi Sirekap hanya dapat diakses oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU

"Kami sampaikan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat Blitar Kota khususnya, atas dukungannya dan supportnya kepada Polres Blitar Kota dalam penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan damai," pungkas Kapolres Blitar AKBP Danang Prasetya. (rf)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera
Next Article
Luar Biasa Polsek Sanga Desa, Dalam Seminggu Upaya Persuasifnya, 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.