Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Keluarga Ahli Waris Samoe Nurlatu Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Di Lahan Pagar Seng Gunung Botak

Namlae | bratapos.com - Keluarga besar Ahli Waris dari Bapak Tahe (Mantahe) Nurlatu,Samohe Nurlatu,Roi Nurlatu beserta Fenarua dan keluarga melakukan pemasangan spanduk di lolakasi tambang emas gunung botak ,Areal pagar seng dan Kapuran.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan dilarang melakukan kegiatan/aktivitas apapun di lokasi areal ketel Wambulale Rana Kating Lahin Fenarua (Pagar Seng),apabila terdapat aktivitas tanpa seijin pemilik lahan maka,resiko ditangung sendiri,"Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA : Izin Kedaluwarsa Sejak 2024, Pemkot Madiun Belum Ambil Langkah Tegas terhadap Operasional Parkir PT JPC

Samohe Nurlatu ,mengatakan siapun yang mau kerja di areal mereka maka harus kordinasi sama mereka selaku ahli waris pemilik ketel areal tambang emas pagar seng,Gunung Botak,Wansait, Desan Dava,Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru,Maluku.

Dia juga menegaskan degang tegas kepada pemilik koperasi yang lokasi IPR terdapat di areal mereka, jangan coba-coba untuk lakukan aktivitas tanpa seijin dan sepengethuan mereka,"Katanya.

Apabila terdapat akitivitas tanpa izin oleh pihak koperasi maupun alat berat milik perusahan dan tidak ada ijin kami maka ,kami pastikan akan membakar alat yang aktivitas di lokasi kami,"Tegas Ahli Waris.

Dan kami juga menolak Koperasi Nusa Ina Solissa Grup milik Yadi Solissa selaku pemilik IPR yang, mau beroperasi di loksi kami tanpa ijin dari kami selaku ahli Waris.

Selain Itu Ahli waris juga menghimbau salah satu pekerja tambang yang di sapa dengan nama mama seram, untuk tingalkan lokasi mereka ,karena selaku ahli waris dan juga orang adat tidak melakukan aktivitas sesuai arahan pemerintah sambil menunggu perijinan.

Dalam waktu dekat ahli waris juga akan, membuat pos pantuan di lakasi areal mereka pagar seng,untuk memantau jangan sampai ada pihak-pihak yang mau melakukan aktivitas tanpa kordisasi dengan pemilik lahan,"Samoe Nurlatu. Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PORSAB CUP 2026 Resmi Dibuka 16 Tim Sepak Bola Putra Berlaga
Next Article
SDN Lengkong Kulon 2 Tanamkan Rasa Syukur Acara Pelepasan Siswa Dan Kenaikan Kelas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.