Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ketua LSM RIAR JATIM Mendukung Penuh Aparat Untuk Menindak Tegas Aksi Anarkis Yang Rusak Fasum di Sampang

Sampang || Bratapos.com - Apapun alasannya yg menimbulkan  kericuhan dan anarkis dalam menyuarakan aspirasinya lewat cara demontrasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai merusak fasilitas umum,  demontrasi  terkait dengan tuntutan  untuk percepatan Pilkades di kota Sampang, selasa (28/10/2025)  para demonstran menjadi anarkis  merusak fasilitas umum,  hal ini memicu reaksi keras  dan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Zainudin selaku Ketua Umum LSM RIAR JATIM, setelah dihubungi di Kantornya di Jl. Sersan Mesrul Pamekasan melalui sambungan telpon, Rabu, (29/10/2025)  terkait dengan terjadinya pengrusakan fasiltas umum di alun-alun Sampang oleh demonstran kepada Media Brata Pos,  dengan tegas menyampaikan tindakan anarkis yg merusak fasilitas umum itu tidak dibenarkan sebab adanya suatu  kecerobohan dan kelalaian dalam aksi tersebut.

BACA JUGA : Giat Bersih Masjid atau Mushola Dalam Rangka Bulan Bakti Karang Taruna KE-66

"Dalam menyampaikan suatu aspirasinya,  ketertiban itu merupakan kewajiban untuk dijaga dan dipelihara oleh para demonstran, karena berdemo itu merupakan hak untuk menyampaikan sebuah aspirasinya, namun apabila sampai  merusak  itu tidak akan dibenarkan oleh siapapun  dan oleh  hukum apapun,"tegasnya.

Menurutnya, terjadinya perusakan umum seperti gedung, atau tempat-tempat lainnya  itu menunjukkan oknum  peserta aksi  tidak memahami dan tidak memisahkan antara perjuangan melalui politik dan tindakan yg mengarah ke tindakan kriminal.

Dalam aksi tersebut ada beberapa hal yg perlu disikapi yaitu : terjadinya perusakan fasilitas yg menunjukkan ketidakpedulian terhadap kepentingan masyarakat umum, seharusnya menjaga fasilitas itu jangan sampai merusaknya, karena fasilitas yg dirusaknya itu merupakan milik masyarakat dan pembiayaan pun itu dari masyarakat juga.

Selanjutnya dalam berdemokrasi itu harus dengan kedewasaan, dalam menyampaikan aspirasi bolehlah dengan lantang dan keras,  namun jangan sampai merusak fasilitas dan anarkis sehingga perusakan fasilitas umum itu menunjukkan sikap yg kurang baik,"imbuhnya.

Dan terakhir, terjadinya aksi anarkis itu menjadikan isu-isu yg mencuat di publik, yg semula dalam tuntutan aksi untuk percepatan Pilkades di Sampang kini menjadi pudar, pemerintah beserta aparat beralih mengatasi terjadinya kericuhan dan mengusut tindakan perusakan fasilitas umum.

Dalam hal ini Ketua Umum LSM RIAR JATIM ( Zainudin) mendesak aparat untuk bertindak tegas terhadap siapapun yg melakukan tindakan anarkis" begitu pula biar tidak terulang kembali  tindakan yg anarkis, Pemerintah harus memberi ruang dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, dan harus pula menindak tegas para pelaku pengrusakan, dalam memberi ruang kebebasan untuk berpendapat tidak harus memberi kebebasan suatu kejahatan,"pungkasnya.(@nik)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal, Pemkab Pasuruan "Stop Peredaran Rokok Ilegal"
Next Article
Pernyataan “SAHAM BODONG” Michael Edy Tuai Sorotan, Pemerhati Nilai Kontradiksi dengan Perda Nomor 6 Tahun 2014

Related to this topic:

Be the first to write a comment.