Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

PKL Stadion Kanjuruhan Malang Akui Bebas Pungli, Retribusi Resmi Bantu Ekonomi Keluarga

MALANG, BRATAPOS.com – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Para pedagang mengaku dapat berjualan dengan nyaman tanpa adanya pungutan liar (pungli), sehingga hasil usaha mereka bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga hingga membiayai pendidikan anak.

Kawasan Stadion Kanjuruhan, khususnya pada hari Minggu, menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk berolahraga sekaligus menikmati wisata kuliner. Warga dari Kepanjen dan sejumlah wilayah sekitarnya berdatangan untuk jogging, bersepeda, senam aerobik, berenang, hingga berjalan santai bersama keluarga.

BACA JUGA : Ahmad Nawawi, Anak Pedagang Daun Pisang Berhasil Raih Gelar Magister Sains

Aktivitas tersebut turut menghidupkan usaha para PKL yang menyediakan beragam makanan, minuman, jajanan tradisional, hingga aneka mainan anak-anak. Mulai dari nasi pecel, soto, nasi bakar, nasi Padang, seblak, sempol, kue tradisional, kopi, dan teh, semuanya menjadi pilihan pengunjung untuk mengisi waktu setelah berolahraga.

Penataan area pedagang yang dikelola melalui sarana dan prasarana (Sarpras) Stadion Kanjuruhan juga mendapat apresiasi dari sejumlah pedagang. Mereka menilai kawasan tersebut cukup bersih, tertata, serta dilengkapi tempat sampah dan petugas kebersihan.

Stadion Kanjuruhan Jadi Ruang Olahraga dan Wisata Kuliner

Mulyadi, salah seorang warga Malang, mengaku rutin mengunjungi Stadion Kanjuruhan setiap Minggu bersama saudara-saudaranya. Selain berolahraga, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berfoto dan menikmati suasana kawasan stadion.

Menurutnya, Stadion Kanjuruhan memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat digunakan untuk berolahraga sekaligus menikmati sarapan dengan harga terjangkau.

“Setelah olahraga, biasanya kami mencari sarapan, seperti nasi pecel atau bubur. Badan sehat, perut kenyang, dan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Tempatnya juga nyaman untuk menghabiskan waktu bersama keluarga,” ujar Mulyadi kepada Bratapos.com, Minggu (25/10/2026) pagi.

Ia mengajak masyarakat, untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Stadion Kanjuruhan sebagai salah satu pilihan kegiatan positif pada akhir pekan.

 

Pedagang Akui Retribusi Tidak Memberatkan

Apresiasi juga disampaikan Mina, Zul, dan Riyat, pedagang yang telah menjalankan usaha di kawasan Stadion Kanjuruhan selama bertahun-tahun.

Mereka mengaku bersyukur memperoleh kesempatan berjualan di kawasan tersebut. Penghasilan dari berdagang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Riyat menuturkan, hasil usahanya selama berjualan turut membantu membiayai pendidikan anaknya hingga lulus sarjana (S1) dan membangun keluarga sendiri.

“Alhamdulillah, kami bisa berjualan di Stadion Kanjuruhan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai sekolah anak. Kami tidak keberatan dengan retribusi yang diberlakukan karena ada ketentuan dan peraturannya,” ungkap Riyat.

Ia juga menyampaikan bahwa selama menjalankan usaha, retribusi yang dibayarkan tidak dirasakan memberatkan. Menurutnya, kesempatan mencari nafkah di kawasan stadion memberikan manfaat nyata bagi pedagang kecil.

Para pedagang berharap pengelolaan kawasan Stadion Kanjuruhan dapat terus dipertahankan agar kegiatan usaha berjalan tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerhati Stadion: Retribusi Harus Sesuai Perda

Sementara itu, Agus Gozali, S.H., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus pemerhati Stadion Kanjuruhan, menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan PKL yang mampu meningkatkan perekonomian keluarga.

Agus mengaku rutin berolahraga di kawasan stadion, mulai dari jogging, bersepeda, hingga berenang. Pada kesempatan tertentu, ia juga memandu kegiatan musik langsung bersama komunitas Rumah Sahabat Disabilitas Malang.

Menurut Agus, keberadaan pedagang kecil di kawasan stadion perlu didukung melalui pengelolaan yang tertib dan transparan. Ia juga menyoroti pentingnya membedakan pungutan liar dengan retribusi resmi yang memiliki dasar hukum.

“Dari keterangan para pedagang, mereka menyampaikan tidak ada pungutan liar. Yang ada adalah retribusi resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaksanaan di lapangan harus tetap mengacu pada aturan dan transparan,” kata Agus kepada Bratapos.com, Selasa (27/10/2026) siang.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2025 mengatur pemanfaatan area untuk pedagang musiman. Ia menyebut, tarif pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah sebesar Rp2.000 per meter persegi per hari.

Sebagai ilustrasi, apabila seorang pedagang memanfaatkan area seluas 10 meter persegi, perhitungan retribusinya mencapai Rp20.000 per hari, dengan catatan tarif dan penerapannya sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Agus menegaskan, pungutan yang memiliki dasar hukum, dipungut sesuai ketentuan, dan disetorkan melalui mekanisme resmi berbeda dengan pungli. Karena itu, pengawasan tetap diperlukan agar pelaksanaan aturan berjalan sebagaimana mestinya.

Pedagang Diminta Tertib dan Menjaga Kebersihan

Di sisi lain, Agus mengingatkan para pedagang agar ikut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan stadion. Ia meminta, pedagang tidak menggunakan area taman yang bukan diperuntukkan bagi aktivitas berjualan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan Stadion Kanjuruhan tidak hanya bergantung pada petugas Sarpras dan instansi terkait, tetapi juga membutuhkan kesadaran para pedagang serta pengunjung.

Sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan. Area taman dan fasilitas umum juga perlu dijaga, agar tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan.

“Pedagang harus tertib, tidak menempati area taman sembarangan, dan menjaga kebersihan. Kalau pengelola, pedagang, serta pengunjung sama-sama memiliki kesadaran, Stadion Kanjuruhan bisa menjadi tempat olahraga dan wisata kuliner yang nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Keberadaan PKL di Stadion Kanjuruhan pada akhirnya bukan sekadar aktivitas ekonomi informal, melainkan juga menjadi sumber penghidupan bagi keluarga dan bagian dari denyut aktivitas masyarakat Kepanjen.

Dengan penataan yang baik, penerapan retribusi sesuai aturan, pengawasan yang transparan, serta kepatuhan terhadap kebersihan dan ketertiban, kawasan Stadion Kanjuruhan diharapkan terus menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi pedagang kecil di Kabupaten Malang. (rag/lor)

 

Pewarta: Shelor

Editor: Ruslan AG

Publisher: Kepala Cabang Bratapos Media Wilayah Semeru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Bukan Pagar Biasa, Ini Karya Seni Sultan yang Bikin Rumah Auto Jadi Istana!
Next Article

Related to this topic:

Be the first to write a comment.